oleh

Pemkab Bojonegoro dan Tuban MOU Sepakati Percepatan Pembangunan

Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro- Bupati Bojonegoro melakukan penandatangan MoU dengan pemerintah kabupaten Tuban. MoU ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat pembangunan di daerah Bojonegoro, pada (24/5/19)

Pada kesempatan ini disaksikan dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya, Bupati Bojonegoro beserta OPD, Wakil Bupati Tuban beserta Jajarannya, PLN, jajaran Forpimda kabupaten Bojonegoro.

Acara yang diselenggarakan di desa Pesen Kecamatan Kanor ini juga akan ada peresmian bantuan listrik kepada masyarakat Bojonegoro.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur , Setiaji S.H, MM menyampaikan bahwa pembangunan harus didukung penuh agar daerah bisa semakin berkembang dan maju.

“Pembangunan infrastruktur perlu dilanjtkan agar masyarakat bisa memiliki akses agar bisa mempermudah mobilitas kegiatan” ungkapnya.

Ditambahkan, Bentuk dukungan pemerintah adalah penambahan fasilitas kelistrikan bagi masyarakat Bojonegoro. Sehingga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Gubernur jawa Timur Khofifah indar parawansa dalam kesempatannya  menyampaikan bahwa, penandatanganan MOU Tentang pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat.

“pembangunan jalan dan jembatan antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban dapat membawa kemaslahatan bagi keduabelah pihak,” ucapnya.

Pembangunan jalan dan jembatan ini merukapan bentuk kerjasama yang perlu dikembangkan. Karena sekarang orientasinya adalah kewilayahan, karena pembangunan harus sudah bekerjasama dengan daerah lain agar lebih mudah, karena jika dilakukan sendiri daerah akan kesusahan.

” Dengan pembangunan jalan dan jembatan ini perekonomian dan mobilitas masyarakat di dua daerah ini bisa lebih mudah. Sehingga tidak hanya perekonomian saja yang maju akan tetapi pendidikan juga bisa lebih berkembang lebih baik,” harap Gubernur Perempuan ini. (imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed