oleh

Karyawan RSUD Kanjuruhan Menolak Mutasi Penggantian Direktur

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Mutasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Malang HM Sanusi pada Jumat (31/5) lalu, berujung pada penolakan ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dengan adanya direktur pengganti, ratusan karyawan RSUD juga membuat petisi penolakan, dengan membubuhkan tanda tangannya diatas spanduk besar, yang dipasang pada halaman depan RSUD di Jalan Panji, Kepanjen.

“Kami menginginkan direktur lama dipertahankan. Karena, direktur yang lama telah membangun image positif bagi rumah sakit milik Pemkab Malang itu, dan saat ini sudah berjalan dengan baik,” ujar perwakilan karyawan RSUD Kanjuruhan dr Dian Suprojo, Senin (10/6/2019).

Ditambahkannya, karyawan RSUD saat ini sudah lelah dengan sistem yang baru, yang ujungnya tidak mengedepankan kemajuan rumah sakit. Pasalnya direktur yang lama yakni Mahendra Jaya yang saat ini dimutasi ke bagian Staff Ahli, selama kepemimpinannya sudah terbukti dengan komitmen.

“Komitmen dr Mahendra itu salah satunya membawa akreditasi RSUD Kanjuruhan pada level Paripurna, kok malah dimutasi,” ungkapnya.

Dian juga menyampaikan bahwa saat ini, bersama 616 karyawan RSUD Kanjuruhan telah sepakat untuk mengawal aspirasi tersebut tanpa ditunggangi kepentingan tertentu.

“Karena suara yang disampaikan murni untuk membawa kemajuan RSUD Kanjuruhan, baik dari sisi manajemen maupun pelayanannya. Dan kami tegaskan bahwa kami tidak ingin terseret kepentingan politis atau muatan tertentu dalam aspirasi ini. Karena dulu kita pernah terbawa dan menjadi pelajaran berharga, pada tahun 2006 silam,” ucapnya.

Petisi tersebut sudah disampaikan ke BKD Kabupaten Malang agar mendapat perhatian, dan diharapkan ada pertimbangan dari Plt Bupati Malang.

Terpisah, Plt. Bupati Malang HM Sanusi mengaku bahwa, tidak ada petisi yang dilakukan oleh ratusan karyawan RSUD, dirinya juga mengaku belum tahu soal adanya spanduk yang bertuliskan ‘Kami karyawan-karyawati RSUD Kanjuruhan memohon untuk mempertahankan drg Mahendrajaya sebagai direktur yang membawa RSUD Kanjuruhan Reborn 2020’, terpasang di depan RSUD. Sanusi juga menilai aspirasi yang dituangkan para karyawan RSUD Kanjuruhan adalah hal yang wajar. Terkait hal-hal lain, Sanusi tak berkomentar panjang lebar.

“Tidak ada, tidak ada petisi mana, kalau ada ya nanti kita beri pembinaan kepada karyawan RSUD, setelah semua selesai kita proses,” tegasnya.

Ditambahkan Sanusi, ASN loyal kepada pimpinan itu wajib, tetapi yang menentukan pimpinan di setiap instansi, itu hak prerogatif Bupati. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed