Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya- Patut di sayangkan, baru sekitar seminggu di pasang lampu penerangan jalan atau pada awal bulan puasa 2019, lampu penerangan jalan di Dusun Bukaan, Desa/Kecamatan Tarokan Kediri sudah diputus oleh oknum yang mengaku petugas dari PLN.
Perlu diketahui, bahwa yang memasang lampu penerangan jalan tersebut adalah Pemerintah Desa setempat dengan melibatkan masyarakat Dusun Bukaan. Hal tersebut karena situasi jalan menuju ke Dusun Bukaan sangat curam dan berkelok-kelok, kalau malam hari gelap gulita.
Menurut Yuda (25) warga setempat mengatakan kepada awak media, bahwa sekitar awal bulan puasa jalan ke Bukaan sudah di pasang lampu penerangan jalan oleh Pemdes dengan partisipasi warga, tapi baru berjalan beberapa hari sudah diputus oleh orang yang mengaku petugas PLN, padahal jalan di sini sangat gelap dimalam hari dan menanjak, jika tidak paham lokasi dan jalan setempat sangat membahayakan keselamatan.
“Saya sangat kecewa dengan pemutusan lampu penerangan jalan, kita kan juga bayar pajak penerangan jalan setiap bulannya, masyarakat sangat kesulitan jika jalan di malam hari,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Lek Man (56) warga Setempat, saya heran mengapa masyarakat susah payah pasang lampu penerangan jalan, dan baru nyala beberapa hari saja sudah di putus oleh orang yang mangaku petugas dari PLN dengan memakai seragan hitam.
” warga kalau malam hari kesulitan jika lewat jalan Dusun Bukaan, karena sangat gelap gulita, kalau tidak hati-hati sangat bahaya sebab jalanan naik dan berkelok,” ujarnya.
Keluhan masyarakat Tarokan tentang pemutusan lampu penerangan jalan oleh pihak yang mengaku petugas dari PLN dibenarkan oleh Kades Tarokan Supadi, SE yang mengatakan memang benar, bahwa lampu penerangan jalan yang barusan menyala beberapa hari oleh pihak yang mengaku petugas dari PLN diputus sehingga jalanan desa dimalam hari sangat gelap gulita dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
” Sama pihak yang mengaku petugas dari PLN diminta untuk membayar, PLN merasa keberatan dengan pemasangan lampu penerangan jalan di Tarokan, masyarakat kan sudah membayar pajak penerangan jalan, tapi mengapa kok di minta membayar lagi ke PLN,” ucap Kades Supadi, SE sambil menggelengkan kepalanya.
Saat awak media menghubungi Pimpinan PLN area Ngrogol, Sukron Mashudi via WA nya mengaku kaget, tidak ada instruksi untuk pemutusan lampu penerangan jalan. Dia juga menanyakan identitas orang yang mengaku petugas dari PLN, saat awak media minta waktu untuk datang ke Kantor PLN area Ngrogol guna konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut tidak di balas (bersambung). (Rs’08)
Komentar