oleh

Persiapan Jelang HUT Bhayangkara Ke 73, Kapolres Malang Tolak Kerusuhan

Detik Bhayangkara.com, Malang-  Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH, SIK, MSi Deklarasi tolak kerusuhan, pada putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang gugatan paslon presiden no urut 02 terhadap Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) minggu, ( 16/06/2019 ).

Penolakan aksi kerusuhan tersebut di sampaikan Kapolres Malang bersama Forkopimda, diantaranya Plt Bupati Malang Sanusi, Dandim 0818 Letkol Fery Muzawad, seluruh elemen Muspida dan Muspika serta masyarakat sebanyak 3500 orang saat memperingati HUT Bhayangkara ke 73 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

Rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke 73 tersebut di isi dengan gerak jalan sehat, dan senam bersama peserta dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang.

Ujung Sapan akrab Kapolres Malang menuturkan , hal ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusifitas wilayah dengan menggelorakan menolak kerusuhan agar menuju Indonesia damai.

” Alhamdulillah, semua tahapan Pemilu 2019 dapat terselenggara dengan lancar dan kondusif, berkat kerjasama yang baik dari pihak penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang,” kata Ujung.

Lebih lanjut Ujung mengungkapkan dengan putusan Sidang di MK nanti, berjalan dengan aman dan kondusif, untuk itu agar masyarakat wilayah Kabupaten Malang untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi ajakan-ajakan yang dapat mengganggu kamtibmas.

” Tujuan memperingati hari Bhayangkara dengan tema semangat PROMOTER ( Profesional, Modern dan Terpercaya ) sebagai bentuk Polri dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara,” ucapnya.

Ujung menambahkan, hal ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan menggelorakan tolak kerusuhan agar Indonesia damai.

“Jaga Jawa Timur, tolak kerusuhan dan Malang Cinta Damai,” tutur Ujung.

Sehubungan putusan Sidang di MK nanti, ia harapkan, dapat berjalan dengan aman dan kondusif, untuk itu, Kapolres Malang juga mengarahkan, agar wilayah Kabupaten Malang untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi ajakan-ajakan yang dapat mengganggu kamtibmas.

” usai acara dilanjutkan dengan Deklarasi dan penandatanganan menolak kerusuhan bersama Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Ujung. ( Rozak )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed