oleh

Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Tolak Bentuk Kerusuhan Demi Damainya NKRI

Detik Bhayangkara.com, Gresik-  Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Prof. Dr. Ir. Setyo Budi, M.S. menolak keras aksi negatif yang dilatari perbedaan pilihan itu dan apapun bentuknya tindakan-tindakan yang bersifat inskonstitusional, pada Jum’at (21/6/2019).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum. Semua pihak yang terlibat sengketa harus tunduk pada hukum yang berlaku, apalagi terhadap hal-hal yang dianggap sangat merugikan masyarakat.

“Kita ini berada di negara hukum, saya kira instrumen hukum sudah disiapkan. Aksi kerusuhan yang baru-baru ini terjadi di Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu, saya kira itu adalah tindakan masyarakat yang kurang mengerti hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Masih terang Prof. Dr. Ir. Setyo Budi, M.S. apabila ada berbagai pihak yang keberatan dengan hasil Pilpres, maka harus menempuh jalur yang ditentukan undang-undang dan tidak melanggar peraturan dan hukum. Apalagi hingga berbuat kerusakan pada fasilitas Negara.

“Sidang keputusan sengketa hasil Pemilu 2019 yang kini masih ditangani MK di Jakarta diharapkan bisa diterima pihak dengan besar hati dan mengutamakan persatuan, jangan mudah menerima segala bentuk informasi , sebaiknya kita bertabbayun dalam memilah informasi yang diterima”, sambungnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Gresik khususnya, jangan mudah terprovokasi. Sehingga apa yang diputuskan MK nantinya, semua pihak harus menerima dan legawa dalam putusan MK tersebut,” serta mengucapkan terimakasih kepada TNI-POLRI yg telah mengamankan pemilu 2019 dan sidang MK dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum PHPU.

Selain itu juga mendorong kepada seluruh elemen bangsa ini untuk turut menyemai nilai-nilai persatuan dan kesatuan di atas segala bentuk perbedaan untuk menjaga keutuhan NKRI.Termasuk perguruan tinggi, karena dari perguruan negeri memiliki peran strategis merajut kebhinekaan Indonesia dalam menjaga stabilitas bangsa dan negara kita ini. (Ras)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed