oleh

Konsumen Amanah City Geruduk Kantor Pengembang Syariah di Bintaro

Detik bhayangkara.com, Tangerang Selatan-   Ratusan pembeli rumah syariah, Amanah City, mendatangi kantor PT Wepro Citra Sentosa di ruko Kebayoran Square Business park, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, (22/6/2019).

Mereka menuntut tanggung jawab pengembang perumahan syariah Amanah City, yang telah menerima uang pembelian rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Maja, Banten dan Lengkong, Tangerang Selatan.

Juru bicara konsumen PT Wepro, Ahmad, mengaku pihaknya merasa tertipu dengan pengembang PT Wepro Citra Sentosa.  Karena pembangunan rumah syariah yang dijanjikan tak kunjung dibangun, sampai saat ini.

“Enggak ada pembangunan rumahnya, nyatanya lahan yang mereka klaim sebagai lokasi yang akan dikembangkan itu juga belum sepenuhnya milik pengembang,” ujar Ahmad ditemui di lokasi. 

Ahmad menerangkan, PT Wepro Citra Sentosa telah memasarkan tiga kawasan hunian di Cakung, Jakarta Timur; Maja, Banten dan di kawasan Lengkong, Tangerang Selatan.

“Jadi yang hadir hari ini adalah pembeli dari tiga kawasan hunian itu, ada di Cakung itu apartemen, Maja itu rumah tapak dan di Lengkong apartemen,” terangnya. 

Dalam memasarkan produknya, pengembang mendompleng sistem syariah, tanpa riba dan tanpa bunga. Sehingga pihaknya tertarik.

“Tertariknya itu karena syariah, ini tanpa riba dan halal. Hunian yang dijual juga murah, antara 90 juta untuk apartemen dan 77 sampai 180 juta untuk rumah tapak,” ungkapnya.

Ahmad, salah satu pembeli asal Bintaro, Tangerang Selatan, mengaku tertarik dengan proyek PT Wepro Citra Sentosa, yang dikembangkan di kawasan Lengkong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.  Selain murah, unit apartemen yang ditawarkan  secara sistem syariah ini, dianggapnya lebih berkah. 

“Bahasanya waktu itu promo, harga yang ditawarkan Rp270 juta tapi promo jadi 90 juta. Cara pembayarannya dicicil, setiap bulan, jadi ringan. Total uang yang saya sudah setor 15 juta,” katanya. 

Sementara korban lainnnya, Abdul Rahim Bahar, 47, Warga Jakarta Timur, mengaku tertarik dengan proyek Medina Islamic Tower yang dijanjikan akan dikembangkan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

“Kalau saya sudah tidak berharap apartemen, saya mau uang kembali. Karena dari tahun 2017 sampai hari ini, hanya janji-janji yang kami dapati,” ungkapnya. 

Dia mengaku, telah menyetorkan uang senilai Rp64 juta dengan rincian Rp5 juta sebagai uang pemesanan unit dan cicilan yang telah dibayar sebanyak 64 juta secara bertahap. 

“Waktu itu dipasarkan seharga 99 juta untuk tipe studio 15, luas 12 meter. Katanya setelah 3 bulan cicilan saya akan diberikan PPJB, tapi sampai sekarang enggak ada PPJB dan malah kantornya tutup,” terangnya. 

Konsumen lainnya, Sopyan, 38, warga Grogol, Jakarta Barat, juga merasakan hal senada. Dia yang membayar untuk unit proyek di Amanah Residence, di kawasan Maja, Banten. Juga tidak mendapatkan apa-apa, sebagaimana yang dijanjikan pengembang. 

“Awalnya, dapat info ada rumah syariah, survei ada rumah contohnya di Maja, katanya ada 15 ribu hektar tanah dia. Nyatanya, bukan tanah dia,” terangnya. 

Secara keseluruhan Sofyan, mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp160 juta untuk tipe rumah 55/72 dua lantai.  Tipe itu, dijual pengembang seharga Rp180 juta dengan skema pembayaran secara cicil. 

“Awalnya saya mau bayar lunas, tapi kata admin cicil saja, karena rumah juga belum jadi. Akhirnya saya DP 100 juta, dan perbulan saya mencicil Rp8 juta selama satu tahun, tapi pas cicilan ke sekian itu oleh admin diminta stop dulu, karena ada perbaikan manajemen,” ungkap dia. 

Kini dia, bersama ratusan warga lain berharap, tanggungjawab pengembang. Atas uang yang telah mereka bayarkan.

“Harapanya uang kembali, kalau memang mungkin dan ini bukan penipuan, ya  wujudkan rumahnya,” ucap Sofyan. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed