oleh

Hasil Monitoring dan Evaluasi Anggaran ADD/DD, Bumdes Banyak Desa Yang Bermasalah

Detik Bhayangkara.com, Boltim-   Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan evaluasi pengelolahan Dana Desa Dan Badan usaha Milik Desa, Di 14 Desa kecamatan Modayag, Senin (24/6/2019).

Tim Evaluasi Add/DD,dan Bumdes yang di pimpin langsung Wakil Bupati Boltim, Drs.Rusdi Gumalangit, Sekda Ir.Moh.Assagaf, DPMD Slamet Umbola, Badan Keuagan Oskar Manoppo, SE, Bapeda Iksan Pangalima, dan Camat Modayag Uyun K Pangalima beserta seluruh kepala desa, aparatur desa serta ketua Bumdes.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Drs. Rusdi Gumalangit menyampaikan, terkait pengelolahan Keuangan dan pergantian  aparatur desa harus memberitahukan kepada pemerinta daerah, karena anggaran Dana Desa yang turun begitu banyak maka pemda turun mengevaluasi adminitrasi  dana desa dan bumdes. 

” agar tidak ada kepala Desa dan Ketua Bumdes terjerat hukum, semoga adanya evaluasi ini semua adminitrasinya baik. Maka dari itu kami memutuskan membentuk team evaluasi dana desa dan pengelolahan Bumdes,” ucapnya.

Wakil bupati, Drs. Rusdi Gumalangit Menambahkan, adanya pengelolahan bumdes di simpan pinjam masih ada pelaporan keugannya tidak maksimal kami akan periksa.

” keuntungan simpan pinjam kami akan kuliti, karena saya dengar sudah ada yang masuk di khas pendapatan desa. Dan saya minta bumdes yang suda sukses harus menyediakan lapangan kerjah bagi masyarakat, ” katanya

Terpisah, Sekertaris Daerah, Ir. Muhamad Assagaf mengingatkan ada team kejaksaan akan turun.

” Dalam pemeriksaan admitarasi pengelolahan dana desa serta Pengelolahan badan usaha milik desa. Semoga adminitrasi nya baik semua,” tuturnya.

Selain itu juga sekertaris daerah kabupaten boltim mengingatkan, pemerinta daerah akan segera memproses Dana tahap dua apabila tahap satu sudah selesai pelaporan dan  Pertanggung Jawaban sudah ada di daerah.

” tahap satu belum selesai sudah minta minta tahap dua. Penuhi dulu SPJ tahap satu.karena  Uang di keluarkan bukan uang pribadi jadi hati-hatilah, dalam proses pencairan,” singkatnya. (Fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed