Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro- Petugas gabungan antisipasi perjudian dalam pengamanan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro dengan menerjunkan satuan petugas (Satgas) anti Judi, yang saat ini petugas sudah mengantisipasi di 5 titik yang di nilai rawan dan di 48 titik desa yang di nilai tidak rawan (sedang) terhadap tindak pidana perjudian atau taruhan Pilkades tersebut.
Apel Pergeseran pasukan pengamanan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tersebut, di lakukan di halaman Mapolres Bojonegoro, dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro. pada Senin (24/6/2019).
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli hal ini sebagai antisipasi kerawanan perjudian oleh para oknum pendukung Calon Kepala Desa, dengan tujuan sengaja masuk ke desa yang akan melakukan perjudian tersebut.
” Dengan adanya tindak pidana perjudian ini, dapat merusak jalanya demokrasi Pilkades di tingkat Desa dan juga bisa mengangguk proses keamanan dan juga ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, dari petugas kepolisian saat ini mengantisipasi di 5 titik yang di nilai rawan perjudian dan di 48 titik desa yang di nilai sedang dengan tidak pidana perjudian Pilkades.
” jika nanti ada di temukan pelaku perjudian, pelaku akan mendapat tindakan tegas dari petugas dan di ancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Ras)
Komentar