oleh

Jelang Putusan MK Polres Malang Gelar Operasi Cipkon

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Bertempat di pintu masuk Tol Mapan Jl. Raya Karanglo Kec. Singosari Kab. Malang, Polres Malang gelar Operasi Cipkon Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam bentuk Razia / penyekatan dalam rangka Antisipasi pengerahan Massa ke Jakarta dalam rangka menghadiri Sidang / Putusan MK di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Jumlah personil yang diturunkan 80 anggota terdiri dari : Personil Rayon Pagak dan Tumpang berjumlah 20 anggota, Personil Samapta berjumlah 5 anggota, Personil Sat Lantas berjumlah 5 anggota, Personil Satintelkam berjumlah 2 anggota, Personil Sat Reskrim berjumlah 2 anggota.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi mengatakan bahwa, giat Cipkon ini untuk melakukan penyekatan dalam rangka antisipasi pengerahan massa yang akan menghadiri sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi Jakarta (Putusan MK pada tgl 27 Juni 2019).

” Kita melaksanakan razia dengan sasaran kendaraan pribadi, Bus, travel dan mobil box, yang diduga membawa massa ke Jakarta atau dimungkinkan mengangkut Handak, sajam dan benda-benda lain yang dilarang,” ucapnya.

Masih menurut Yade, Sasarannya kepada orang yang diduga dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang kondusif.

Dalam operasi tersebut, jumlah Kendaraan yang diperiksa berjumlah :
a. R4 : 50 Unit
b. Elf : 12 Unit
c. R6/Truck/Box : 25 Unit
d. Bus : 12 Unit

Berikut hasil Razia yaitu:
a. Sajam, Handak : Nihil
b. Pergerakan Massa (Sasaran Orang) : Nihil
c. Tilang : Nihil
d. Lain – lain : Nihil

” Giat ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi pengerahan massa ke Jakarta, dalam rangka menghadiri sidang PHPU / Putusan MK, dan sebagai antisipasi supaya tidak mengganggu sit kamtibmas,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed