Detik Bhayangkara.com, Koltim- Program Dana Desa yang selama ini dipercayakan dan dikelolah sepenuhnya oleh pemerintah desa, namun lain halnya yang terjadi pada beberapa desa yang berada dikecamatan Tinondo kab. Kolaka timur.
Salah seorang kepala desa pada beberapa pekan yang lalu berkomentar bahwa, dalam penyaluran bibit yang dianggarkan melalui dana desa tersebut diintervensi oleh salah seorang staf kecamatan Tinondo (Ferdinan) bersama pendamping kecamatan (Sodik), bahkan tak segan-segan mereka berdua diduga telah melakukan penekanan terhadap kepala desa agar menganggarkan bibit kopi sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan bahwa selain menganggarkan bibit masih ada kegiatan lain yang harus dikerjakan oleh anggaran dana desa tersebut.
” saya dipaksa untuk menganggarkan bibit kopi sebanyak 40.000 pohon dengan harga Rp 11.000 / pohon, saya bilang kepada pendamping bahwa itu terlalu banyak pak, sementara masih ada kegiatan lain yang harus saya kerjakan dengan dana desa, namun pendamping mengatakan bahwa 30.000 pohon untuk masyarakat dan 10.000 pohon untuk bapak,” katanya sambil menirukan kata-kata pendamping.
Memang benar, lanjut Kades, masyarakat mengusulkan pengadaan bibit kopi, tapi tidak sebanyak itu sebab masih banyak pekerjaan yang harus didanai dengan dana desa ini.
Selain itu ferdinan salah seorang staf kecamatan memaksa agar menganggarkan bibit sebanyak 40.000 pohon.” saya sudah menolak tapi ferdinan mengatakan ini harus pak karena ini sudah perintah dari atas, makanya saya merasa dipaksa dan mau tidak mau harus menuruti kemauan mereka, apalagi telah mengatasnamakan atasan,” ungkapnya.
Sebagai pendamping dan sebagai pegawai staf kecamatan, Sodik dan Ferdinan seharusnya bertugas untuk membantu mengawasi jalannya pengololaan dana desa serta mengarahkan kepada hal-hal yang apabila melihat ada yang tidak sesuai dalam pengololaan dana desa bukannya malah menyuruh kepala desa untuk melakukan penyalahgunaan.
” Dari kejadian ini, dimohon kepada dinas terkait khususnya DPMD dan Inspektorat untuk memberikan sanksi kepada dua oknum tersebut, agar bekerja sesuai Tupoksinya masing-masing,” pungkasnya. (anto)
Komentar