Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Pernyataan Ketua PPDB SMAN 1 Bululawang, Temu Sulistiono, SPd, MPd yang mengatakan pihak sekolah tidak memungut biaya apapun dan kemauan wali murid dalam membeli seragam seharga Rp. 925.000,00 langsung dibantah oleh beberapa wali murid, Rabu (3/7/2019).
Menurut Wali Murid, WL (inisial,Red) mengatakan bahwa waktu daftar ulang langsung ditarik kebelakang, disana sudah siap beberapa orang mengukur baju.
” waktu daftar ulang langsung ditarik kebelakang, disana sudah siap beberapa orang mengukur baju, setelahnya di sodori kwitansi sebesar RP. 925.000,00,” ungkap WL.
Akhirnya setelah ukur baju, saya disuruh datang esok harinya tanggal 25 Juni 2019 untuk membayar uang seragam.
Sementara itu, Wali murid bernama AB (inisial, Red) juga menambahkan, logikanya murid yang diterima kan belum terorganisasi, dan baru di data, mana bisa ada rapat wali murid yang menyatakan kalau beli seragam disekolah atas kemauan wali murid
” jadi ucapan ketua panitia PPDB SMAN 1 Bululawang tidak benar, bisa di cek kesemua wali murid,” Jelasnya.
Ditambahkan Wali murid, bila kejadian ini tidak segera ada penyelesaiannya, jangan salahkan bila kami kami akan berkirim surat kepada Gubernur jatim, dan Dindik jatim, agar apa yang menjadikan hak kami tidak terdzolimi.
” salah satu program Gubernur Jatim terpilih adalah pendidikan gratis dan dilarang melakukan pungli disekolah, termasuk biaya seragam,” pungkasnya. (Red)
Komentar