oleh

25 Kilo Narkoba di Musnahkan RS. Bhayangkara Pontianak

Detik Bhayangkara.com, Pontianak-  Sebanyak 25 kg sabu dimusnahkan, 9 pelakunya ditangkap kepolisian Polda Kalbar. Pemusnahan itu disaksikan Kapolda Kalbar Irjen Haryono, Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan, Bea Cukai, DanLanal,TNI AU, Kejati, BNN , Kanwil Kumham dan Kepala imigrasi Pontianak.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono pada keterangan persnya di halaman rumah sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Selasa siang (9/7/19) mengharapkan agar pelakunya dihukum seberat beratnya. “Bila Jika perlu di hukum mati,” tegasnya.

Kapolda Irjen Pol Didi Haryono juga menegaskan, barang bukti jenis sabu dengan jumlah 25 kg yang diungkap oleh direktorat reserse narkoba Polda Kalbar dan 1,28 kg sabu yang diungkap oleh Polresta Pontianak.

Dengan di musnahkannya barang bukti narkotika tersebut, Polda Kalbar telah mengungkap sebanyak 57 kasus dari Januari sampai Juni 2019 atau pada semester I. Dengan tersangka sebanyak 80 orang, diantaranya 74 laki laki dan 6 orang perempuan .

“Polresta Pontianak juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebnyak 383 kasus, dengan tersangka sebanyak 512 orang, diantaranya 454 laki laki dan 58 perempuan,” ucapnya.

Wagub Ria Norsan ketika Berbicara di depan media Pers mengatakan, Sekarang Ini kita diserang Bukan dengan Senjata, tapi malah di serang dengan Narkoba yang bisa merusak Generasi Bangsa Ini.

Wagub Ria Norsan juga juga heran adanya KTP yang cukup banyak yang ada pada pelaku,”Kami akan cek KTP tersebut apakah asli atau palsu,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan laporan Polisi No: LP/156/V/RES 4.2/2019/KALBAR/SPKT.16 Mei 2019. dan laporan Polisi No : LP/172/VI/RES/4.2/2019/KALBAR/SPKT sesuai dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2019 tentang Narkotika. (Syafarudin Delvin,SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed