Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 3 telah usai, Minggu (30/7/2019) namun pelanggaran saat kampanye didesa Pandansari Lor Kecamatan Jabung masih belum ada penanganan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga WL (inisial, Red) kepada awak media Detik Bhayangkara.com bahwa, saat kampanye calon nomer urut 1 yang juga pentahana, Dodik Mulyo Santoso telah berbuat curang dengan cara mempengaruhi masyarakat agar memilih, mendukung dan mencoblos dengan membuat surat pernyataan perjanjian diatas materai yang berisi pemberian sejumlah uang dengan kelompok – kelompok masyarakat yang mengatasnamakan pemuda Tegir.
” calon pentahana telah membuat janji diatas surat bermaterai, yang berisi perjanjian bila pentahana dinyatakan terpilih akan memberi sejumlah uang kepada pemuda komunitas sound,” ungkap WL kepada awak media, Selasa (9/7/2019).
Senada dengan WL, salah seorang warga bernama AB (inisial, Red) juga mengatakan, Dodik juga membuat surat pernyataan perjanjian bermaterai, bila terpilih akan memberikan fasilitas umum (Fasum) berupa lapangan sepak bola kepada pemuda dusun Tegir.
” Dodik telah membuat surat pernyataan perjanjian bermaterai akan memberikan fasum berupa lapangan sepak bola kepada pemuda, hal tersebut dilakukan diduga agar mendapat dukungan,” bebernya.
Tidak hanya itu, saat kampanye di rumah warga, Dodik di duga telah membagikan uang antara lain, di rumah Dakub dihadiri sekitar 170 orang masyarakat diberi 100 ribu an/orang, dirumah Bu Nemu dihadiri sekitar 250 orang diberi 50 ribu an/orang waktunya sekitar megengan malam 29, dirumah RT Riyono dihaditi sekitar 50 orang diberi 100 rb an/orang pelaksanaanya H-1 (seminggu sebelum pencoblosan).
Terpisah, Dodik Mulyo Santoso saat dikonfirmasi awal media via Wa mengatakan, itu semua sudah di konfirmasi sama panitia.
” itu semua sudah di konfirmasi sama panitia, sebelum saya di tetapkan jadi calon kades pak,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, Camat Jabung Drs.Hadi Sucipto.MAP saat dikonfirmasi oleh awak media belum memberikan statementnya. (Red)
Komentar