oleh

Advokat Bersama Ormas Memberikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa – Siswi Di Sekolah

-Pendidikan-1,425 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara-  Dalam Program Advokat masuk sekolah, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Jepara melakukan Penyuluhan Hukum Anti Narkoba dan sex bebas bagi Remaja SLTA pada awal masuk sekolah tahun pelajaran 2019 – 2020, Senin (15/7/2019) di mulai pada 09.00 WIB.

Program tersebut dimasukkan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk murid-murid baru di SMK Islam Tsamrotul Huda, Desa Kecapi, Tahunan, Jepara.

Dalam kegiatan tersebut, LKBH Jepara yang diwakili H. Agus Setiyawan, S.H. dan Rudi Faishol, SH menyampaikan pentingnya ditanamkannya pendidikan karakter dan lingkungan yang baik agar tercipta generasi terpelajar yang baik dan berkompeten. Yang tidak kalah pentingnya yaitu untuk selalu menghindari pergaulan bebas yang berdampak pada hal-hal negatif, semisal Narkoba dan Seks Bebas.

” Karena pada faktanya, dua hal tersebut adalah yang paling memprihatinkan terjadi di kalangan generasi muda Jepara pada masa sekarang,” ucap H. Agus Setiyawan, SH.

Pada akhir sesi penyampaian materi penutup, H. Agus Setiyawan, SH memaparkan, Jepara menempati peringkat ke dua setelah Solo, untuk kasus penyalahgunaan Narkoba. Jangan sampai kita malah menjadi urutan pertama. Itu bukan prestasi yang baik, tapi sangat buruk.

” Untuk itu kalian para generasi terpelajar harus bisa menjadi penerus bangsa yang berprestasi dan menjauhi Narkoba,” imbuh H. Agus Setiyawan, S.H. 

Setelah acara selesai, selanjutnya LKBH Jepara bersama Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Jepara mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 30 siswa kelas XI dan kelas XII.

Penyuluhan hukum Ini adalah sebagai langkah tahap lanjutan dan pemantapan terhadap kegiatan serupa, yang pernah dilakukan oleh LKBH Jepara di SMK tersebut tahun 2017 yang lalu.

Untuk penegasan hal itu, awak media mencoba menghubungi secara langsung pada Ketua LKBH Jepara, Ketua Marcab LMPI Jepara, dan Ketua PERADI Jepara yaitu Advokat H. Heni Purwadi, SH.

Menurut H. Heni Purwadi, SH menyatakan pentingnya hubungan yang sinergis antara LBH dan ORMAS untuk melakukan pengabdian dan penyuluhan hukum demi menjaga tunas bangsa.

” apalagi khususnya LMPI Jepara yang merupakan satu-satunya Ormas yang ikut dalam penandatanganan Zona Integritas di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Jepara,” pungkasnya.(Zubaidah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed