Detik Bhayangkara.com, Jepara – Pendataan Badan Statistik Kabupaten Jepara yang dipandu oleh Nor Sa’idah bersama team, ke Desa Gamong Kecamatan Nalumsari Jepara melakukan Survey Area untuk komoditi Jagung, Kamis (24/7/2019 )
Hingga saat ini pengumpulan data luas panen padi, jagung maupun palawija lainnya masih menggunakan metode konvensional, dengan menggunakan daftar isian Statistik Pertanian (SP). Berdasarkan metode tersebut, pengumpulan data luas panen masih didasarkan pada hasil pandangan mata petugas pengumpul data (eye estimate).
Rendahnya akurasi dan waktu pengumpulan data yang cukup lama menjadi beberapa kekurangan dari penggunaan metode tersebut.
Saat ini pemerintah Indonesia sangat gencar melancarkan program-program yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas produksi komoditas pertanian dalam upaya mendukung salah satu Nawacita, yakni terwujudnya swasembada pangan di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka tersedianya data pertanian yang tepat waktu dan akurat merupakan pondasi untuk mewujudkan kebijakan pertanian yang tepat sasaran sehingga perbaikan metodologi dalam pengumpulan data pertanian harus dilakukan.
Dukungan untuk perbaikan data pertanian khususnya terkait metodologi pengumpulan data datang dari berbagai pihak, salah satu diantaranya adalah dari Forum Masyarakat Statistik (FMS) Indonesia. Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia terdapat beberapa rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam rangka mendukung perbaikan data pertanian di Indonesia.
Selain itu, dukungan perbaikan metodologi pengumpulan data pertanian juga datang dari Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia. Dukungan yang sama diperoleh dari Kantor Sekretariatan Wakil Presiden.
Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan penugasan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dapat menghasilkan data statistik produksi tanaman pangan yang akurat. Data tersebut sangat dibutuhkan untuk pengambilan keputusan pemerintah secara tepat terkait upaya menjaga ketahanan pangan rakyat, khususnya mengenai kebijakan cadangan beras nasional, impor beras, dan stabilisasi harga beras.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, BPS melakukan kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menyusun kerangkan sampel dan sistem pelaporan yang digunakan dalam pengumpulan data statistik pertanian yang berbasis teknologi.
Pengumpulan data luas panen dengan metode KSA ini dilakukan dengan cara yang lebih obyektif dan modern, serta melibatkan perangkat teknologi di dalamnya . Sehingga data pertanian yang diperoleh menjadi lebih akurat dan tepat waktu.
Pada bulan Oktober 2018 yang lalu, BPS telah merilis data produksi padi/beras nasional dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA). Dengan telah dirilisnya data produksi beras tersebut yang diyakini lebih akurat, maka mendorong untuk dilakukan perbaikan data produksi komoditas strategis lainnya yaitu jagung.
Untuk itu pada tahun 2019, BPS menguji implementasi metode KSA untuk komoditas jagung. Keberhasilan pelaksanaan pendataan statistik pertanian tanaman pangan terintegrasi dengan metode KSA untuk komoditas jagung ditentukan oleh niat, tekad, dan kesungguhan kita semua.
Diharapkan agar para penanggung jawab kegiatan baik dipusat maupun daerah melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsinya masing-masing dan penuh tanggung jawab.
Pendataan Statistik Pertanian Tanaman Pangan Terintegrasi dengan metode Kerangka Sampel Area 2019 (KSA 2019) komoditas tanaman jagung bertujuan untuk memperoleh data luas panen jagung yang lebih akurat dan tepat waktu.
Kerangka Sampel Area merupakan kumpulan sampel area (segmen) dengan ukuran tertentu dalam suatu wilayah administrasi yang mewakili suatu populasi (area pertanian/sawah). Survei ini dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap objek di sampel segmen (area/lokasi yang dikunjungi dan disurvei memiliki bentuk beraturan/bujur sangkar dengan ukuran 100 m x 100 m dan dipilih secara acak, lokasinya tetap dan tidak boleh dipindah).
Berbekal dengan HP android yang sudah terinstal aplikasi, petugas melakukan pengamatan langsung ke segmen yang telah menjadi sampel dalam range waktu tujuh hari terakhir setiap bulannya.
Untuk memudahkan dan keseragaman dalam pengamatan lapangan serta pelaporan hasil melalui aplikasi yang disediakan, maka fase pertumbuhan jagung dalam aplikasi juga sudah dikelompokkan sehingga petugas menyesuaikan data yang dikirim sesuai dengan kondisi di lapangan.
” Kita semua di harapkan para penanggung jawab baik di pusat maupun di daerah melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Sesuai dengan fungsinya masing masing dan penuh tanggung jawab,” tutur Nor Sa’idah saat ditemui awak media di lapangan. ( Zubaidah )
Komentar