Detik Bhayangkara.com, Kota Tangerang- Hanya dalam waktu 4 ( Empat ) hari Tim Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang di bantu personel Resmob Polda Banten berhasil meringkus 3 tersangka perampokan toko handphone di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tak hanya pelaku perampokan, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka penadah, yang di Ekspose Pada Kamis, (8/8/2019).
Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi, Mengapresiasi Keberhasilan Kapolresta Tangerang bersama Tim Gabungan Resmob Polda Banten, yang telah Berhasil Mengungkap Perkara Perampokan tersebut, dalam waktu 4 Hari.
”Saya Bangga, dan Mengucapkan Terima Kasih kepada Kapolresta Tangerang dan Tim Resmob atas kerja keras dan keberhasilan nya,” ujar Kapolda Saat di Konfirmasi Awak Media.
Kapolda Banten, Melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif. Sik. Msi, Menyampaikan Bahwa ketiga tersangka yang berhasil di amankan, yaitu MN (38) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, AF (36) warga Desa Sayambongin, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sumatera Selatan dan HD (29), warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Turut Juga di amankan se orang tersangka penadah AR (36) warga Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Masih Menurut Sabilul, Penyergapan dilakukan di tiga lokasi ini petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan.
”Dari tersangka diamankan 2 senjata mainan, flashdish CCTV, 1 unit motor Honda Beat, 6 HP berbagai merk serta satu tas hitam,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, mengatakan, pengungkapan perampokan toko handphone yang sempat viral di media sosial ini merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras Tim Reskrim dan Resmob. Tiga hari pasca peristiwa perampokan atau pada hari Kamis (1/8/2019), petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka MN sebagai otak pelaku.
Tersangka MN ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung saat menggelar ekspose di Mapolres Kota Tangerang, Kamis (8/8/2019).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan perampokan di bantu AF dan HD serta barang hasil perampokan dijual kepada AR. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka AR diamankan AR di rumahya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.
“Dari para pelaku berhasil di amankan barang bukti beberapa unit handphone , 1 unit sepeda motor Beat yang di duga sebagai barang hasil curian, dan 2 unit senjata mainan yang di gunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan ” terang Kapolresta Tangerang.
Tak lama setelah mengamankan AR, tim gabungan yang dipimpin AKP Gogo Galesung ini berhasil meringkus HD di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8/2019) dini hari. Dari tersangka dapati barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.
“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” jelasnya.
Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka AF yang di ketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit handphone hasil kejahatan.
“Tersangka AF juga terpaksa di ambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” kata Kombes Pol Sabilul. ( Toni )
Komentar