oleh

Polres Tangsel Lambat Mengungkap Kasus Kematian Aurel Paskibra Siswi Al Azhar BSD

-Kriminal-1,961 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan-  Kinerja Satreskrim Unit PPA Polres TangSel menjadi sorotan publik, hal itu di karenakan sudah hampir 12 hari berlalu, namun pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel dianggap tidak mampu untuk mengungkap kasus meninggalnya siswi SMA Islam Al Azhar BSD, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aurellia Qurrota Aini (16).

Meskipun sebenarnya beberapa keterangan telah menyebutkan, bahwa ada Penyimpangan dalam pola Pelatihan oleh Senior Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Penyimpangan itu berbentuk Olah Fisik yang terlampau Berat, Kekerasan Fisik, hingga Hal – hal yang membebani Psikologis para anggota.

Sementara itu, Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan Kak Seto mendatangi Mapolres Kota Tangsel, pada Senin (12/8/2019) guna menanyakan kepada pihak Polres Kota Tangsel, mengapa hingga Hari ke- 12 masalah Kematian siswi Aurellia Qurrota Aini belum juga mampu diungkap.

Kak Seto tampak ditemani oleh Jasra Putra, Komisioner KPAI. Kedatangan Kak Seto dan Komisioner KPAI tersebut guna mendesak pihak Polres Kota Tangsel agar segera bisa mengungkap kasus Aurel ke Publik.

“Kita ke Polres Tangsel untuk Mengecek langsung seberapa Jauh dan Kepedulian serta Langkah – langkah yang dilakukan untuk memberikan Klarifikasi atau Penjelasan kepada Masyarakat luas. Banyak yang Bertanya – tanya tentang Kasus ini, karena selama ini tampak seperti tidak ada Penjelasan resmi dari Kepolisian dalam hal ini pihak Polres Kota Tangsel,” terang Kak Seto.

Menurut Kak Seto, kasus Aurel bukanlah masuk Delik Aduan, sehingga pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kota Tangsel harusnya Responsif untuk melakukan Pengusutan, mengingat dugaan Isu Kekerasan yang dialami Almarhumah Aurel dan Anggota Paskibraka lainnya telah menjadi sorotan Publik secara luas di Indonesia.

“Dan ini rupanya bukan Delik Aduan, walaupun tidak ada Laporan dari pihak Keluarga ya mohon ada Penjelasan dari pihak Polres Kota Tangsel, sehingga Masyarakat juga Jelas,” tandasnya.

Kak Seto dan Komisioner KPAI sendiri telah bertemu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangsel. Pada kesempatan itu, Keduanya mendesak agar Selambat – lambatnya Besok, Selasa 13 Agustus 2019, sudah ada rilis resmi dari Kepolisian terhadap kasus Aurel.

“Memang sudah dilakukan Penyelidikan yang cukup Intensif, dan Mudah – mudahan Hari Ini atau paling lambat Besok sudah ada Penjelasan resminya dari Polres Tangsel mengenai kejadian Ini,” harap Keduanya.

Sementara itu, KPAI sendiri mengaku Aneh atas lambannya Penyelidikan kasus Aurel. Lantas Dia pun membeberkan keterangan Orangtua Aurel yang menyebut, ada Sentuhan Kekerasan pada Putrinya sejak mengikuti Pelatihan Paskibraka oleh Senior – senior PPI.

“Kita sudah temui Orangtua, temui Wali Kota Tangsel, Pelatih PPI, Teman – teman AQA (Aurel), dari situ didapatlah kesimpulan mengenai dugaan adanya Kekerasan itu. Kita berharap menjelang tanggal 17 Agustus, ada titik terang atas kasus AQA ini. Sehingga ada Keadilan bagi AQA dan Keluarganya,” tegasnya. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed