oleh

KPU Resmi Tetapkan 25 Nama Anggota Dewan Koltim Terpilih

-politik-1,975 views

Detik bhayangkara.com, Koltim–  25 nama anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) hasil Pileg 2019 akhirnya diketahui. KPU Koltim menetapkan hasil perolehan suara partai, penetapan kursi dan suara caleg melalui rapat pleno terbuka di Aula paripurna Kabupaten Koltim, Senin (12/8/2019).

“Hari ini kami lakukan penetapan perolehan suara partai politik untuk DPRD Kabupaten Koltim, perolehan kursi dan suara caleg. Ada 25 kursi di DPRD Koltim, sehingga ada 25 nama yang mendapatkannya,” ujar Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias.

Setelah penetapan perolehan suara, kursi dan suara caleg itu, KPU Koltim selanjutnya melayangkan surat ke Bupati Koltim dan KPU Sulawesi Tenggara. Hal itu terkait pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Koltim terpilih periode 2019 – 2024.

“Kalau berdasarkan jadwal dan masa kerja, seharusnya anggota dewan yang terpilih ini dilantik 28 Oktober. Karenanya, kami selanjutnya mengirimkan hasil penetapan ini dan surat kepada bupati dan KPU Provinsi,” imbuhnya.

Dari penetapan itu, diketahui ada 8 partai politik yang meraih kursi di gedung dewan Koltim.

Ke-8 Parpol itu terdiri dari, Partai Nasdem (8 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi), PKS (3 kursi), Golkar (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Gerindra (2 kursi), dan Partai PBB (1 kursi)

Dari komposisi perolehan kursi, tiga parpol bakal menduduki jabatan pimpinan DPRD Koltim yakni Nasdem, PAN, dan PKS.

Komposisi pimpinan dewan Koltim ini berubah dari periode 2014 – 2019. Periode ini, parpol pemilik kursi pimpinan adalah Nasdem (ketua), PAN (wakil ketua), dan PKS (wakil ketua). (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed