oleh

Paimin Minta Maaf kepada DJARUM Super

-Adv-1,181 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Pati-   Gonjang ganjing soal pengelolaan tanah Djarum seluas 35 HA didesa Wangunrejo kec. Margorejo, dan pengajuan proposal warga KALIAMPO Wangunrejo berbunntut panjang. Paimin salah seorang staf pemerintahan di desa Wangunrejo ini harus minta maaf kepada pihak PT DJARUM Kudus, karena sebelumnya sempat memberikan statement bahwa tidak pernah ada sumbang sih dari PT DJARUM Kudus untuk kegiatan di desa Wangunrejo.

Dia mengaku minta maaf atas ucapanya tersebut.”Dengan adanya berita di media terkait proposal sedekah bumi yang ditujukan kepada PT DJARUM Kudus itu ternyata pihak DJARUM Kudus sudah peduli,” kata Paimin.

Dia mencontohkan, kegiatan Sedekah bumi setiap tahun ada donasi Rp 1 juta dari pihak Djarum . Bahkan tidak hanya itu saja. DJARUM juga memberi garapan tanah kepada Karang Taruna untuk kegiatan kepemudaan, hingga jika terjadi acara tentang kegiatan desa, ada kepedulian DJARUM Super. Jadi warga tidak perlu swadaya lagi.

Kenapa?
Sebab, bertahun tahun Pemerintah Desa Wangunrejo, tidak pernah peduli dengan giat di desa. “Maka dari itu saya mewakili warga mengucapkan terimakasi atas respon dan kepudilan DJARUM Super terkait aspek sosialnya yang luar biasa,”ujar perangkat desa sambil memuji.

Paimin juga sampaikan terimakasih kepada Bapak Kades Wangunrejo, tahun ini dikasih garapan untuk kegiatan sedekah bumi.
Maka tahun 2021 in syaa Allah tidak lagi narik warga.

Paimin berharap, agar tanah warga yang sudah dijual ke PT DJARUM , bisa dikelola oleh penjual sebelum didirikan bangunan oleh Jarum . Lalu hasilnya sebagian bisa untuk kesejahteraan Desa Wangunrejo.

Sebagai Contoh untuk sedekah bumi, Pemuda dan Olah Raga juga untuk kegiatan Keagamaan.

Dari pihak DJarum sendiri sudah menyerahkan masa penggarapan itu kepada Desa.

Menurut pengakuan dari Kepala Desa untuk Desa Wangun Rejo, garapan lahan yang sudah dibeli Djarum, Kepala Desa hanya mengetahui yang 19 ha untuk Kelurahan Wangunrejo.

“Selebihnya Kepala Desa tidak tau siapa yang menggarap lahan yang sudah di beli oleh DJARUM tersebut,” ungkapnya.

Kepala Desa berjanji bahwa untuk kegiatan di desa, Kepala Desa akan memberikan garapan tersebut.

Untuk sedekah Bumi akan dikasih garapan 1 ha. Sedang pemuda dan Karang Taruna akan dikasih garapan 1 ha.

Khusus keagamaan belum menyebutkan nominalnya. Dan pihak desa berjanji, Kepala Desa akan membuat surat pernyataan tersebut dan akan dimulai penggarapan tahun 2019 dan warga desa akan merasakan hasilnya mulai tahun 2020. (Sumadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed