oleh

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Kelurahan Tlogowaru

-Kriminal-2,398 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang-  Keberhasilan Polres Malang mengamankan pelaku pertambangan ilegal didesa Ngingit Kecamatan Tumpang 3 hari yang lalu, tidak membuat efek jera oleh pelaku pertambangan ilegal. Terbukti muncul kembali galian C  yang di duga ilegal di kelurahan Tlogowaru kecamatan Kedungkandang.

Salah seorang warga, WR (inisial, Red) mengatakan kepada awak media bahwa keberadaan galian C di jalan raya Togowaru sangat mengganggu warga.

” Debunya sangat mengganggu, apalagi saat ini musim kemarau sehingga sangat dirasakan debu yang ditimbulkan dari truk yang keluar masuk,” ucap WR, Jumat (16/72019).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dilapori terkait galian C mengatakan, masuk mana itu mas ? segera kami tindak lanjuti.

” Baik Mas personil saya akan cek kelokasi tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui galian tersebut milik siapa (Bersambung). (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed