Detik Bhayangkara.com, Kota Malang- Keberhasilan Polres Malang mengamankan pelaku pertambangan ilegal didesa Ngingit Kecamatan Tumpang 3 hari yang lalu, tidak membuat efek jera oleh pelaku pertambangan ilegal. Terbukti muncul kembali galian C yang di duga ilegal di kelurahan Tlogowaru kecamatan Kedungkandang.
Salah seorang warga, WR (inisial, Red) mengatakan kepada awak media bahwa keberadaan galian C di jalan raya Togowaru sangat mengganggu warga.
” Debunya sangat mengganggu, apalagi saat ini musim kemarau sehingga sangat dirasakan debu yang ditimbulkan dari truk yang keluar masuk,” ucap WR, Jumat (16/72019).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dilapori terkait galian C mengatakan, masuk mana itu mas ? segera kami tindak lanjuti.
” Baik Mas personil saya akan cek kelokasi tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui galian tersebut milik siapa (Bersambung). (Red)
Komentar