Detik Bhayangkara.com, Yogyakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Senin 19 Agustus 2019 malam terkait suap proyek Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D,” ujar Febri Diansyah saat dihubungi awak media.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang. Selain seorang jaksa, ada juga unsur PNS dan swasta. Dari tangan para pelaku, kata Febri, KPK telah menyita barang bukti berupa uang kira-kira sebesar Rp 100 juta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Red)
Komentar