Detik bhayangkara.com, Koltim- Upaya pemerintah menggrlontorkan program Dana Desa adalah bertujuan untuk memacu percepatan pembangunan, serta untuk membantu kesejahteraan masyarat desa melalui keterlibatan masyarakat dalam menjalankan segala kegiatan pembangunan dalam desa itu sendiri.
Namun lain halnya oleh Kepala desa Talata kecamatan Tinondo kabupaten Kolaka Timur, Budiman hampir semua kegiatan pekerjaan pembangunan pada beberapa titik mengalami keterlambatan, bahkan ada beberapa pekerjaan yang terbengkalai, contohnya seperti pembangunan TK Paud yang dianggarkan pada tahun 2018 namun penyelesaiannya nanti pada tahun 2019.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi (22/08) mengatakan, pembangunan TK Paud itu pak sebenarnya harus selesai pada tahap lll tahun anggaran 2018, namun nanti pada tahap 1 tahun anggaran 2019 baru diselesaikan.
” itupun belum rampung karena masih ada 2 item yang kurang yakni penyambungan instalasi listrik dan pengadaan mobiler yang belum lengkap,” ungkapnya
Lanjunya lagi, saya menduga dana yang akan digunakan pada pekerjaan tahap 1 dipakai untuk menyelesaikan pembangunan TK Paud, karena pekerjaan tahap 1 tahun 2019 sampai saat ini masih ada yang belum selesai, ditambah lagi pekerjaan tahap ll pembuatan irigasi juga sampai saat ini belum selesai dan sekarang sudah memasuki tahap lll.
Selain itu Pada pekerjaan pembangunan irigasi ada beberapa kejanggalan terkait dengan padat karya, sehingga ada beberapa pekerja yang mengeluh mengenai pemberian upah kerja.
“Mau tidak mau kami harus kerja pak walaupun gaji kami tidak sesuai dengan yang tertera dipapan proyek itu yakni hanya Rp 100.000/meter, hanya yang kami sesalkan, mengapa dalam rapat kami pekerja tidak diundang dan dijelaskan berapa sebenarnya gaji kami sesuai RAB, bahkan papan proyek dipasang nanti pekerjaan sudah mencapai 30%. Dari papan proyek itu kami pekerja baru mengetahui bahwa gaji kami sebenarnya Rp 320.000/meter, dan yang kami kerjakan ini sebenarnya bukan draenase seperti yang tertulis dalam papan proyek tapi sudah irigasi,” jelas salah seorang pekerja.
Pada papan proyek tertulis total anggaran Rp 209.239.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 300 meter , biaya upah kerja Rp 96.900.000 ,namun yang diberikan kepada pekerja /tukang hanya Rp 100.000/meter ,jika ditotalkan biaya upah kerja hanya mencapai Rp 30.000.000.
Melihat dari kejadian ini, disinyalir bahwa kepala desa Talata telah dengan sengaja menggelembungkan anggaran, dan atau dengan sengaja mengurangi hak para pekerja, maka dengan ini diharapkan kepada pihak DPMD dan Inspektorat agar turun langsung kelapangan untuk memeriksa jalannya program dana desa yang berada didesa Talata kecamatan Tinondo. (anto)
Komentar