oleh

Pengedar Narkotika Jenis Gorila, Di Bekuk Satreskoba Polres TangSel

-Kriminal-2,305 views

Detik Bhayangkara.com, Tangsel-  Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap SK (36), salah seorang pengedar narkoba jenis tembakau gorila.

Pelaku di tangkap di parkiran The Madina Apartemen Jalan Kelapa Dua Raya, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (24/8/19) dini hari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan Iptu Edy Suprayitno SH mengatakan, penangkapan bermula saat pelaku yang sudah di ikuti oleh anggota polisi yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 0,3 gram.

Namun, sebelum bertransaksi dengan pembelinya, pelaku langsung diamankan, Dan polisi langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa rumah pelaku di kawasan Perigi, Serpong Tangerang Selatan.

Dari hasil pengembangan tersebut, kami geledah rumahnya, dan ternyata kami dapati juga tembakau gorilla dengan berat total 393 gram yang sudah dikemas dalam 72 klip. Tersangka biasa mengedarkan ke remaja-remaja, mahasiswa sebagai salah satu Konsumennya, tegas Edi saat press release di Polres Tangerang Selatan, Senin (26/8/19).

Menurut Edy, pelaku kerap mengedarkan tembakau gorila di wilayah Tangerang. Untuk satu klip yang di kemasnya, pelaku menjual seharga Rp 50.000.

Dalam hal tersebut, polisi masih mendalami kasus peredaran barang haram ini demi pengembangan lebih lanjut terkait jaringan tersebut.

Pelaku di ganjar Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed