oleh

Wakil Ketua PWO Jateng Optimis Tim Saber Pungli Segera Usut Pologoro di Desa Wangunrejo 

Detik Bhayangkara.com, Pati-  Kasus pungli atau Pologoro yang menjangkit di Desa Wangun rejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah diungkap terang terangan dan transparan oleh tim Saber Pungli, agar penegakkan hukum dapat secara nyata dilihat oleh masyarakat.

Terlebih kasus tersebut sudah ada pengakuan warga yang memberi Pologoro kepada oknum perangkat desa yang terkondisikan.

”Meski warga sudah mengikhlaskan, namun pidananya harus jalan,” ungkap aktivis Pati Aji N. Gunawan saat menemui awak media (27/8/2019).

Ia menyebutkan, gara-gara pungli ini membuat Highcost Ekonomi, sehingga Presiden Jokowi memusuhi Pungli dengan membentuk Tim Saber Pungli dari lingkup Nasional hingga ke Daerah-daerah tanpa ampun.

Kasus Pungli yang dilakukan oknum makelar pembelian tanah Jarum Super ini korbannya tidak hanya warga Dukuh Jajar Gondoharum, namun juga berasal dari warga Dukuh Kaliampo Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati

” Semula hanya kabar angin saja, namun setelah dipublikasi lewat media massa, kasusnya menjadi viral,” tuturnya.

Saat diviralkan belum masuk keranah hukum, seakan menjadi delik aduan dan harus ada bukti laporan dari warga. Aji yang juga Wakil Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Jawa Tengah bersinergi dengan tim saber pungli Jateng, berharap untuk dapat menindak lanjuti secara tuntas.

”Pungli tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Aji yang juga dikenal sebagai aktivis yang pemberani.

Aji juga sangat optimis jika satu korban di periksa penyidik akan terungkap dengan jelas siapa dibalik aktor intelektual pungli di Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, yang semestinya telah mengetahui
Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar seperti yang disampaikan baru-baru ini oleh Kapolri Tito Karnavian soal Pungli sebagai “penyakit” masyarakat yang harus digerus sampai ke akar-akarnya.

” karena semua itu bakal diawasi ketat oleh Tim Saber Pungli demi memberantas praktek Pungli di mana saja berada” terangnya.

Ditambahkannya, jika ditemukan ada Polda yang tidak melakukan pemberantasan Pungli,” Kapolri tidak akan sungkan melakukan tindakan hingga pemecatan terhadap bawahannya,” tandas wakil ketua PWO Jateng menirukan sambutan Kapolri. ( ADHI.S )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed