Detik Bhayangkara.com, Pati- 9 Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan sekaligus Aktivis di lingkungan Kabupaten Pati merasa geram, karena kasus Pungli yang ada di Desa Mangunrejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati diam di tempat, diduga dikondisikan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi sehingga sampai saat ini belum terselesaikan.
Pemberantasan anti Pungli yang baru saja di sampaikan oleh Kapolri agar segera ditindak lanjuti sampai tuntas.
Justru kasus Pungli akhir- akhir ini muncul dan hangat diberitakan di media di wilayah hukum Pati.
” rencananya kami mengirim surat kepada Kapolri terkait tidak ada respon dari aparat penegak hukum,” ungkap Sunandar, (28/82019).
Dia mengaku telah selesai membuat konsep laporannya, Iya ini atas kesepakatan bersama dengan teman teman lembaga yang berjumlah 9 LSM.
” Surat itu sudah ditanda tangani semua, tinggal kirimkan kepada Kapolri,” ujar pria gendut dua anak ini.
Selain Kapolri, surat juga ditujukan kepada Jaksa Agung. Sunandar berharap tidak usah terburu buru selama bukti – bukti, pengakuan dan pernyataan korban pungli benar – benar bersikap jujur dan transparan.
” Yang penting bukti dari korban – korban lainnya tidak hanya warga Jajar itu masih kuat untuk alat bukti dan pernyataan siap dapat dipertanggung jawabkan ketika dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Sunandar.

Sementara Anton Sugiman, koordinator 2 pegiat anti korupsi Pati meradang soal atribut aktivis yang hanya isapan jempol belaka dalam rangka mendukung dan mendorong kinerja penegak hukum.
Menurut mantan Kasubag Humas Kabupaten Pati ini, para aktivis yang suka gembar gembor sapu pungli, ganyang pungli seperti di Desa Wangunrejo, kok malah diam.
“Di mana jiwa sebagai aktivis dalam membantu masyarakat lemah,” ujar pria 4 anak ini yang juga mantan wartawan.
Terpenting,” kata dia.
Dalam mengurai suatu perkara itu pelan tapi pasti.” Artinya korban – korban pungli harus berkomitmen dan berani saat dibantu dengan suka rela,” ujarnya.
Joko Suparman mengkhawatirkan jika korban pungli nantinya, seperti warga Dukuh Jajar dibantu dengan serius, semangat mereka mengebu-gebu setelah diklarifikasi penegak hukum, justru ucapanya berbeda.
”Tidak komitmen, terlebih ketika yang katanya Saberpungli Jateng datang, malah plin-plan keteranganya,” ucap Joko agak geram.
Kasus Pungli, atau Pologoro mencuat, setelah beberapa media online mempostingnya hingga menjadi viral. Apalagi beberapa korban sudah “menyanyi” dikenai Pologoro oleh oknum perangkat desa yang menjadi makelar pembelian tanah Jarum Super.
Namun, “nyanyian” itu tidak membuat persoalannya ke ranah hukum. Malah warga mengikhlaskan Pologoro itu kepada para makelar, hingga sampai berita ini diturunkan kasusnya diam di tempat. (Adhi. S)
Komentar