Detik Bhayangkara.com, Kota Malang- Oknum Satpol PP Kota Malang, Samsul Arifin (54) dilaporkan istrinya, ET (inisial, Red) lantaran diduga telah melakukan Penganiayan kepada dirinya.
Kepada awak media ini ET menyampaikan, bahwa perilaku suaminya yang arogan, dan sudah tidak memberikan nafkah kepadanya selama 7 bulan.
” saya melaporkan suami saya ke Polres lantaran sikapnya yang arogan, apalagi sudah 7 bulan tidak memberikan nafkah lahir dan bathin kepada saya,” ucap ET Kamis, (29/8/2019).
Ditambahkan ET, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat saya menegur kepada suami saya, karena telah memasukkan tempat kue yang masih kotor kedalam rumah, karena tempat yang kotor kalau ditaruh diluar kan ada yang ambil bagian cuci untuk dibersihkan.
” karena tidak terima saya tegur, maka suami saya mencekik leher saya, dan berbuat kasar kepada saya,” jelasnya.
Sikap suami, imbuhnya, yang sering arogan apalagi melakukan pengancaman, membuat saya tidak nyaman dan keselamatan saya merasa terganggu.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi saat dikonfirmasi membenarkan bila ada anggotanya yang bernama tersebut.
” terima kasih atas informasinya. tandasnya.
Hingga berita ini dirilis belum ada konfirmasi kepada Samsul Arifin, dan nasib Samsul Arifin ditentukan hasil proses penyidikan nantinya. (Red)
Komentar