Detik Bhayangkara.com, Demak- Pengisian kekosongan Perangkat Desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berlangsung pada 27 Agustus 2019, berujung kisruh dan menuai aksi protes dari beberapa desa, setelah peserta mengikuti beberapa tahapan tes yang diselenggarakan oleh UNISRI Slamet Riyadi Surakarta ( 31/08/2019 ).
Pelaksanaan Pilperades ( Pemilihan Perangkat Desa ) yang di selenggarakan di Gedung Wisma Haji Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak diikuti 7 Desa se Kecamatan, dengan memperebutkan 4 Fomasi Jabatan yang tersedia yaitu : Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan dan Umum, Kaur Keuangan,dan Pembangunan dan Kesra. 7 Desa tersebut antara lain: Ketanjung, Kedung Waru Lor, Karanganyar, Wonoketinggal, Bandungrejo, Cangkring B, dan Jatirejo dengan jumlah peserta yang mengikuti tahapan selekti mulai dari test tertulis dan wawancara kurang lebih 90 orang peserta, hanya Desa Cangkring yang memperebutkan 1 Formasi jabatan yaitu Sekretaris Desa yang diikuti 14 peserta.
Ketika awak media bersilaturahim dan klarifikasi di rumah salah satu perserta test yang berinial ( AM ) di Desa Cangkring dengan lugasnya menyampaikan, rasa kekecewaannya karena salah satu peserta dari desanya cangkring yang berinisial ( Syt ) awal test hanya mendapatkan nilai 30, namun beberapa saat berubah menjadi nilai 90 yang akhirnya diprotes oleh sesama peserta yang pada akhirnya muncul nilai 70.
” Hal inilah yang menjadikan geram dan aksi protes dengan mosi tidak percaya kepada Unisri Slamet Riyadi Surakarta sebagai penyelenggara yang diduga memanipulasi data,” ujarnya.
Demikian pula yang disampaikan oleh Ketua Panitia Desa Cangkring bernama Ali Mustawa kepada media, saat diklarifikasi membenarkan kalau pihak panitia melihat adanya kejanggalan atas hasil nilai yang muncul sarat dengan memanipulasi data, sehingga Panitia Desa Cangkring menolak untuk diumumkannya hasil peserta.
Amplop Coklat yang masih tersegel dikembalikan pihak penyelenggara, karena panitia sudah merasa kecewa dengan melihat hasil yang tertera pada komputer.
Sementara Desa- desa yang lainpun juga merasa kecewa dan protes, karena hasil nilai test yang diterima tanpa tercantum stempel resmi, Unisri sebagai pihak penyelenggara harus bertanggung jawab.
Atas kejadian tersebut, sebagian besar panitia desa menolak dan membatalkan MoU dengan UNISRI sehari setelah test berlangsung, dan diumumkan hasilnya dari pihak penyelenggara Pilperades di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. (Adhi. S)
Komentar