Detik Bhayangkara.com, Kab. Tangerang – Kepala SDN Suradita, Atikah, S.Pd bersama rekan guru telah melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) / Spek yang ada.
Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas di SD N Suradita, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Prop. Banten, sumber dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019, Besar Biaya Rp 270.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk 3 (Tiga) Ruang Kelas.
Atikah sangat berterima kasih kepada Pemerintah RI melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang telah mengucurkan dana untuk perbaikan / rehab ruang kelas.
” saya bersyukur karena sekolah kami menjadi lebih bagus,” ucapnya, Selasa (03/09/2019).
Lanjut Atikah, jadi yang direhab itu adalah bagian atas gedung atap metal roof, rangka baja ringan tebalnya 0,75. Untuk Kusen Jendelanya Alumunium, dan lain sebagainya.
Namun sebelum dimulai pekerjaan, kami selalu koordinasi dengan pihak pengawas, tenaga ahli dengan tujuan minta petunjuk agar pembangunan rehab ini tidak ada kesalahan.
”Kami juga sangat terbuka / wellcome kepada rekan-rekan kerja wartawan dan LSM, untuk mengawasi rehab ringan ruang kelas ini, bilamana ada kekurangan agar ditegur demi tercapainya hasil yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan rehab ringan ruang kelas ini, maka untuk mencapai target setidaknya sudah ada pendukung dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana yang kami upayakan.
”Harapan sebagai Kepala Sekolah SDN Suradita ini, mudah – mudahan kedepannya sekolah kami mendapatkan lagi bantuan dari Kabupaten Tangerang, karena masih banyak yang perlu dibenahi,” tandasnya. (Tolopan Manurung)
Komentar