Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro- Bupati Bojonegoro Dr Hj Ana Mu’awanah resmi melantik 154 Kepala Desa Gelombang II Periode (2019-2025 ) yang berada di Wilayah Kabupaten Bojonegoro yang terselenggara dipendopo pemkab Bojonegoro, pada Rabu (4/9/2019).
Acara pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatangan berita acara serta penyematan tanda jabatan oleh Bupati Bojonegoro.
Dalam sambutannya Bupati berpesan kepada Kepala Desa agar memahami tugas, dan fungsi sebagai kepala desa.
”Saya berharap Para Kades dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” jelas Bupati.
Bupati berharap pengelolaan keuangan di desa lebih transparan dan akuntabel terhadap masyarakat.Kepala desa juga harus mampu mengembangkan produk unggulan desa (Prudes), pengembangan produk kawasan unggulan desa (prukades).
”Selain itu juga kades harus mengembangkan BUMDes yang kreatif dan inovatif. Sesuai dengan potensi desa,” tambah Bupati.
Lanjut Bupati, mari kita melaksanakan, mengelola, dan menjalankan menjalankan pemerintahan ini tanpa ada unsur-unsur yang berefek pada hukum yang akan merugikan kalian maupun kita semua, dimana pembangunan akan terhambat dan tidak bisa bekerja karena masalah tersebut.
”Selamat atas dilantiknya 154 Kades, semoga amanah ini bisa membawa kemajuan Bojonegoro di masa yang akan datang,” tutupnya. (imam)
Komentar