oleh

Diduga Oknum Kades Menipu Warganya Lewat KSP Gradiska

-Kriminal-2,565 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Semarang-   Oknum Kepala Desa (Kades) Watuagung Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang berinisial ( HC), diduga memanfaatkan kewenangannya untuk menipu warga agar menabungkan uangnya pada KSP Gradiska, yang beralamat di Candirejo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, dengan iming-iming bunga yang besar.

Kejadian ini dialami oleh Pailah, istri dari Paijan ( almarhum) yang beralamatkan Dukuh Watuagung RT. 05 RW. 01 Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, dirinya merasa ditipu oknum Kepala Desa Watuagung Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang dengan mengalihkan tabungannya dari Bank BRI beralih ke KSP Gradiska yang berkantor di Candirejo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Dengan bujuk rayunya kepada Paijan semasa hidupnya.

Sekitar 6 tahun yang lalu Paijan ( almarhum) suami Pailah mendapat uang dari penjualan tanah yang terletak di Desa Watuagung, dengan perantara Kades Watuagung (HC).

Hasil penjualan tanah tersebut, uangnya diarah HC agar disimpan ke KSP Gradiska, dengan iming-iming bunga yang besar.

Dari hasil penjualan tanah lebih kurang Rp. 55 juta, disisihkan Pailah Rp. 15 juta untuk kebutuhan, yang sisa Rp. 40 juta tersebut masih dipotong juga oleh Oknum Kades ( HC) sebesar 10 juta tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga.

”katanya Kades untuk upah mereka berdua Kadus dan Kades,” ucap Pailah.

Namun dengan berat hati keluarga Pailah tidak bisa berbuat apa-apa.
Sehingga uang Pailah saat ini masih tersisa 30 juta.

Dengan janjinya yang menggiurkan, akhirnya Paijan menabungkan uangnya di KSP Gradiska tersebut.

Namun sampai sekarang uang Paijan ( alm) yang sudah dikuasakan Pailah istrinya, sampai sekarang uang tabungannya ludes tidak bisa diambil, dengan alasan KSPnya mengalami kebangkrutan dan bubar.

”Setiap suami saya semasa hidupnya bersama anak saya menanyakan uangnya, Kades selalu menghindar dan tidak mau mempertanggung jawabkan uang saya,” ungkap Pailah.

Kejadian tersebut, imbuhnya, saya merasa ditipu, dan diperas oleh oknum Kades.

Saat awak media di rumah Pailah (12/9/2019), hal tersebut juga dibenarkan dan dikuatkan kesaksiannya oleh Kuasa Hukum Pailah ,Roni RN, SH, MH, MDR. Diduga Menipu Warganya Lewat KSP Gradiska.

Harapan dari Pailah, Oknum Kades yang berinisial (HC), dengan penuh legawo mengembalikan uangnya, sebagai seorang janda yang ditinggal suaminya lantaran terlalu memikirkan uang hasil penjualan tanahnya. ( Mofta/ Adhi.S )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed