Detik Bhayangkara.com, Jepara- Setelah Tim Inspektorat Kabupaten Jepara turun langsung ke Desa Srikandang Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara belum lama ini, semakin membuat kawatir dan cemas mantan petinggi Sri Kandang, kebingungan dalam memberikan pertanggung jawaban permasahan yang sedang dihadapinya, terkait adanya dugaan penyimpangan Proyek Bangunan Pengelolaan Perpustakan atau Taman Baca Masyarakat ( TBM ).
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, baik media online maupun media cetak sedikit banyak telah mewarnai Desa Srikandang, dari berbagai media yang memberitakan membuatnya tersudut dalam permasalahan yang sedang dihadapinya.
Dengan hal tersebut di atas oknum berniat untuk mengejar dan ingin menyuap awak media yang memberitakannya.
Menurut mantan petinggi periode 2014-2019 itu mengatakan, saya hanya kasihan dengan desa saya pak.
” memang saya mengaku salah, bahkan terkait dengan pembangunan taman baca masyarakat itu tidak benar pihak TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) justru mereka yang mengerjakan dalam pelaksanaan bangunan,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, dalam hal pembangunan di desanya selalu transparan dan terbuka untuk semua masyarakat. Namun kenyataannya tidak sesuai apa yang disampaikan pada masyarakat,bahkan justru membohongi publik.
Mantan Kepala Desa Sri Kandang berharap dalam pencalonannya nanti untuk periode berikutnya semoga tidak ada hambatan yang mengganggu.
”sehingga saya bisa terpilih kembali.
Beliau berharap agar media tidak lagi memberitakan dengan iming- iming biaya berapapun akan diberikan dengan nada serius,” ujarnya.
Aji N Gunawan wakil ketua Perkumpulan Wartawan Online ( PWO ) Jawa Tengah dalam tanggapanya terkait dengan mantan petinggi Srikandang menyampaikan, apa yang dilakukan oleh mantan petinggi Srikandang bagian dari penyuapan dan melakukan pelanggaran hukum serta melanggar kode etik bagi oknum wartawan yang menerimanya.
” jika hal ini terjadi. jelas mencoreng Kredibilitas Independensi Pers, apalagi menyangkut soal uang,” ucapnya. ( ADHI.S )
Komentar