Detik Bhayangkara.com, Kab. Jepara- Sudah hampir 2 tahun buronan aparat, sang aktor Korupsi Wilayah Kabupaten Jepara akhirnya bertekuk lutut tanpa adanya perlawanan tanpa bisa bersembunyi lagi, ( 20/09/2019 ).
Tertangkapnya mantan Petinggi Desa Mindahan kidul Kecamatan Bate Alit Kabupaten Jepara yang berinisial ( ND ), ditangkap atas dugaan korupsi bantuan sapi yang diberikan pemerintah untuk dikembangkan dan kelola untuk kesejahteran masyarakakat desa setempat, namun malah diselewengan demi kepentingan pribadi.
Mantan petinggi dibekuk di Warung Kopi sebelah timur Pasar Mindahan jalan raya Tahunan Bate Alit pada kamis, (19/9/2019) sekira 16.00 wib.
Dalam penangkapan tersebut berjalan mulus tanpa perlawanan. Penangkapan sang koruptor tersebut atas kerjasa masyarakat bersama Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara, AG dari Tim Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia) Tim Badan Intelejen Investigasi ( BII ), serta Perkumpulan Wartawan Online Jateng ( PWO ) yang diwakili Aji N Gunawan Wakil Ketua PWO Jateng, serta awak media yang saat itu berada dilokasi.
Dalam penegakkan hukum, Teguh Sekemi Kepala Pidsus Kabupaten Jepara selalu zero terhadap tindak pidana korupsi.
”tanpa ampun dan tidak kenal kompromi,” ucapnya dengan nada tegas dan berwibawa.
Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Jepara Teguh Sukemi mengajak peran serta elemen masyarakat dalam hal memberantas segala bentuk kejahatan korupsi.
” Silahkan lapor jika menemukan tindak pidana korupsi akan tetapi jika melaporkan harus di sertai barang bukti data yang valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk memudahkan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan,“ tandasnya. ( Adhi. S )
Komentar