Detik Bhayangkara.com, Koltim- BPD desa Wonuambuteo gelar Musyarawah Desa (Musdes), terkait penyusunan RKP Desa tahun 2020 di desa Wonuambuteo Kecamatan Lambandia yang dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Wonuambuteo, Mursalim didampingi Ketua BPD desa Wonuambuteo.
Hadir dalam Musdes tersebut, perwakilan camat Lambandia, perwakilan puskesmas Lambandia beserta pendamping Desa tingkat Kecamatan Lambandia, bertempat dibalai pertemuan Desa Wonuambuteo (23/9/19).
Mursalim menyampaikan, beberapa program rencana pembangunan di tahun 2020 diantaranya, pembangunan pagar TK, Drainase, MCK, peningkatan jalan, deuker plat dan pengadaan mobil ambulance desa sebagai salah satu program bursa inovasi desa yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.
“ pada pertemuan pra bursa inovasi di kecamatan Dangia, kami telah tandatangani mengenai pengadaan mobil ambulance desa dan ini wajib.” tuturnya.
Dalam sesi diskusi tokoh masyarakat peserta rapat menolak penetapan ambulance desa yang disampaikan oleh Kades, alasannya karena saat ini warga desa Wonuambuteo lebih membutuhkan program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan tarap ekonomi masyarakat, dan kesejahteraan keluarga, mengingat hasil bumi dan pendapatan masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“ bukannya tidak perlu untuk pengadaan ambulance Desa, tapi kalau bisa ditunda dulu untuk tahun 2020, karena ada hal yang lebih penting menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,“ ungkap Hatta Banari.
Diketahui bahwa, potensi di desa Wonuambuteo yang dapat mengangkat perekonomian warga di antaranya seperti, areal sawah, pasar desa, pelelangan ikan yang selama kurun waktu tiga tahun diabaikan oleh pemerintah Desa Wonuambuteo, bahkan irigasi Desa yang telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah juga belum di fungsikan secara optimal.
Tidak hanya itu, Bumdes yang telah mendapatkan dana penyertaan modal dari Desa sebanyak Rp. 217.000,000,- (dua ratus tujuh belas juta rupiah) juga tak berjalan baik, bahkan terkesan mati suri.
Hasmadin, salah seorang peserta rapat mengungkapkan bahwa, berdasarkan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020, menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan layanan publik.
” ini mesti menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa, dengan memperhitungkan asas manfaat bagi masyarakat desa sebab masih banyak kebutuhan yang sifatnya mendesak,” ucapnya.
Ia pun menolak pengadaan mobil ambulance desa, untuk peningkatan dan akses pelayanan sosial dasar bukan hanya ambulance desa. Namun, air bersih berskala Desa atau MCK itu jauh lebih penting untuk saat ini, sebab untuk pelayanan kesehatan masyarakat didesa beberapa fasilitas kesehatan telah ada, dan jarak puskesmas masih terjangkau,
“oleh karena itu kepala desa harus mau mendengar aspirasi masyarakat desa, karena mereka yang lebih merasakan, dan musyawarah desa merupakan putusan tertinggi didesa yang wajib di jalankan oleh Kepala Desa,” tegasnya.
Lebih jauh Hasmadin mengungkapkan, irigasi sawah merupakan bagian dari unit usaha Bumdes, sehingga menjadi kewajiban bagi pengurus Bumdes bukan kepada kepala Dusun. Hanya saja, Kepala Desa Wonuambuteo lalai dalam melakukan pembinaan pada pengurus Bumdes, dan tidak tegas dalam menjalankan peraturan yang ada.
Ia juga menyarankan agar BPD perlu mengambil Perdes tentang pembentukan Bumdes di Desa Wonuambuteo, AD/ART Bumdes yang telah ditetapkan sebagai rujukan hukum dalam pelaksanaan dan pengelolaan Bumdes, supaya masyarakat mendapat kejelasan akan perkembangan badan usaha milik desa dan tidak terjadi lempar tanggungjawab antara Kepala Desa dengan pengurus Bumdes.
Ditempat yang berbeda, Warga berpandangan bahwa Kepala desa Wonuambuteo terkesan menutupi kesalahan, dan hanya melimpahkan tanggungjawab kepada Kepala Dusun dan pengurus Bumdes, sementara jelas-jelas semua prosedur dan pedoman Kegiatan Bumdes tertuang dalam Perdes tentang pembentukan Bumdes, serta AD/ART Bumdes. Mulai syarat-syarat pengurus, masa jabatan pengurus, laporan keuangan, pembagian keuntungan, dan peraturan teknis lainnya.
“Sehingga perlu kesadaran dan tanggungjawab moral agar pengelolaan serta penggunaan uang Negara dapat lebih menyentuh bagi kemajuan desa, dan peningkatan kualitas hidup juga kesejahteraan masyarakat desa Wonuambuteo,” tandasnya. (Mustaring)
Komentar