oleh

Gerakan Mahasiswa Tangsel Dan Jakarta Kecam Tindakan Represif Polri Menghadapi Unjuk Rasa

-daerah-7,674 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan-  Mensikapi meninggalnya Tiga aktivis gerakan mahasiswa dan pelajar Indonesia saat berunjuk rasa menyampaikan, aspirasinya menolak disyahkannya Revisi Undang – undang KPK, gabungan aktivis gerakan mahasiswa Indonesia Kota Tangerang Selatan serta Kota Jakarta Selatan, yang menamakan dirinya Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO), Sabtu (29/9/2019) malam, bertempat di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, menggelar aksi renungan gerakkan mahasiswa Indonesia 2019, yang diikuti oleh perwakilan Kampus – kampus se-Jabodetabek dan kampus luar daerah.

Adit selaku humas Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) menyatakan bahwa, mahasiswa Indonesia bukanlah teroris yang diperlakukan dengan tidak beradab oleh pihak aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian Republik Indonesia.

“Mahasiswa Indonesia hanya membawa buku dan tidak dipersenjatai lengkap seperti para aparat kepolisian, mengapa para mahasiswa yang berunjuk rasa dibunuh  dengan senjata ? Bukankah hak kami untuk bersuara dan menyampaikan pendapat dimuka umum itu telah dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945,” terang Adit.

Menurutnya, Hal – hal tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian harus segera dihentikan, karena tidak sepatutnya aparat kepolisian yang seragam dan persenjataaannya yang di dapatkan dari keringat rakyat, melukai bahkan menyebabkan terbunuhnya para mahasiswa Indonesia. Tindakan seperti itu sangat jelas menunjukan tindakan represif serta sikap arogansi dan intimidasi kepada gerakan mahasiswa Indonesia.

“Atas berbagai perlakuan represif oleh aparat keamanan kepada para mahasiswa Indonesia tersebut, maka perlu disampaikan dan diingatkan bahwa pada saat satu darah mahasiswa dan pelajar tertumpah, itu sama saja membangkitkan amarah seluruh mahasiswa Indonesia.
Dan tidak lupa kamu juga mengingatkan kepada aparat keamanan khususnya Polri bahwa kalian memiliki sumpah yang dikenal sebagai Tribrata dan Catur Prasetya,” tandasnya.

Atas berbagai tindakan represif aparat keamanan khususnya aparat kepolisian kepada para mahasiswa Indonesia baik dipusat maupun di daerah, maka Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) Mengecam keras segala bentuk Kekerasan Penyiksaan, Penangkapan serta Kematian yang dilakukan oleh aparat Negara terhadap Mahasiswa dan Pelajar serta masyarakat Indonesia. Karena hal tersebut sangatlah menyakitkan hati dan perasaan seluruh mahasiswa Indonesia. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed