oleh

Diduga Kepala Sekolah SDN 2 Puosu Membuat LPJ Fiktif Dana Bos

-daerah-10,060 views

Detik Bhayangkara.com, Mowewe- Program Dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pada setiap sekolah bertujuan untuk membantu mendanai beberapa item yang telah diatur oleh petunjuk teknis penggunaan dana BOS.

Salah satunya adalah pemeliharaan sekolah, pembayaran gaji honorer yang diporsikan melalui dana BOS, namun lain halnya oleh Lade Sima sebagai kepala sekolah yang justru melakukan kegiatan tanpa mengacu pada Juknis.

Salah seorang guru yang tidak mau disebut namanya pada (27/09) mengatakan, semua yang dilakukan oleh Kepala sekolah terkait denganpenggunaan dana BOS sudah tidak sesuai dengan juknis, dan lebih parahnya adalah pemotongan gaji honorer tanpa alasan yang jelas padahal telah ditetapkan melaui SK honor sebesar Rp 150.000/bulan yang berarti dalam 1 triwulan para honorer dapat menerima gajinya sebesar Rp 450.000/triwulan namun oleh Lade Sima hanya memberikan Rp 200.000/triwulan itupun tidak menentu yang diberikan pada setiap triwulan.

” bahkan ada salah seorang guru honorer yang sudah beberapa kali triwulan tidak diberikan gajinya sepeserpun,” ucapnya.

Ditanya terkait kinerja dan kehadiran, dijawab,” bagaimana kami mau rajin kalau gaji kami dipotong bahkan tidak dibayarkan,”jelasnya

Ditempat terpisah salah seorang guru honorer menjelaskan bahwa, hal ini sudah lama dia (Lade-red) lakukan, yakni sejak tahun 2017sampai sekarang.

Dijelaskan pula bahwa dari total jumlah dana BOS per Triwulan kurang lebih Rp 11.300.000 setelah dikalkulasi yang terpakai hanya mencapai kurang lebih Rp 3.000.000/triwulan dan selebihnya kami tidak tahu menahu kemana peruntukannya.

” pada tahun 2017 ada tertulis dalam laporan pertanggung jawaban pembelian mesin pangkas rumput, 2 buah kursi futura, gorden pintu, ATK namun pada kenyataannya barang tersebut tidak ada,” bebernya.

Makanya, imbuhnya, kami sebagai guru yang menjalankan tugas disekolah ini menduga keras bahwa semua laporan pertanggung jawaban yang dimasukkan oleh Lade sima adalah fiktif.

Dari beberapa orang guru yang dikonfirmasi baik ASN maupun GTT membenarkan hal tersebut.

Lade Sima yang ditemui dirumah kediamannya menepis bahwa isu tersebut terkait pembayaran gaji GTT dipotong tanpa alasan adalah tidak benar.

”saya berikan gaji mereka sesuai dengan kinerja mereka, karena datang terlambat kemudian pulang sebelum jam keluar, dan saya punya catatan,” ungkapnya.

Harapan kami semoga dari pihak dinas pendidikan serta inspektorat yang berkompeten dalam pemeriksaan penggunaan dana BOS agar lebih teliti dalam memeriksa Laporan pertanggung jawaban, serta melibatkan bendahara dalam pemeriksaan agar tidak ada kesan kerja sama antara tim pemeriksa dengan kepala sekolah.

”karena jika menurut hemat kami dana sebesar itu sudah bisa membuat sekolah kami setara dengan dengan sekolah-sekolah yang lain, hal ini juga adalah demi kesejahtraan dan kenyamanan kami sebagai guru serta demi kemajuan sekolah kami,” tutupnya. (antowdb)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *