Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro – Empat wanita yang masih bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) di Eks. Lokalisasi Kalisari Bojonegoro, terjaring operasi Pekat, dalam rangka giat Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Trucuk Polres Bojonegoro, pada Selasa (1/10/2019) sekitar 22.00 Wib.
Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli, SH memimpin langsung kegiatan operasi tersebut bersama petugas dengan berpakaian preman, agar pelaksanaan razia dapat terlaksana tepat sasaran.
Menurut keterangan Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli, petugas yang berpakaian preman juga tidak segan segan menyamar sebagai pria hidung belang lantaran tempak PSK tersebut berbaur dengan tempat tinggal warga.
“Dalam razia ini, kita harus menyamar. Karena Eks Lokalisasi Kalisari menyatu dengan tempat tinggal warga saat ini”, terang Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli.
Masih menurutnya, beberapa petugas yang menyamar dan masuk rumah yang diindikasi tempat transaksi prostitusi sempat menawarkan diri ke petugas. Disela transaksi kemudian petugas langsung mengamankan 4 (empat) PSK yakni SS (40) warga Kecamatan Jepon, LN (48) warga Kecamatan Astana anyar Kota Bandung, SC (46) Kecamatan Jiken, SM, (53) Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro dan selanjutnya dibawa ke Polsek Trucuk dan dilakukan proses tipiring.
“Ada 4 PSK yang kita amankan karena terbukti melakukan praktik prostitusi dan kita proses Tipiring dengan menggunakan Perda nomer 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum,” imbuhnya.
Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli usai malaksanakan razia, dirinya menghimbau kepada seluruh warga khususnya yang tinggal di Eks. Lokalisasi Kalisari agar dapat menjaga ketertiban umum, dan keamanan dan mengajak bersama sama untuk ‘Jogo Bojonegoro’. (Ras)
Komentar