oleh

Bustami Minta Kasus Dana BUMDes Batusawar Inhu Diusut Tuntas

-daerah-7,498 views

Detik Bhayangkara.com, Riau – Banyaknya dugaan korupsi diberbagai desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau selama ini telah membuat berbagai pihak resah.

Diantara kasus tersebut yakni dana bantuan desa dari APBN, ADD, BUMDes dan dana UEP-SP.

Hal ini dikatakan Bustami, salah seorang tokoh adat desa Batusawar Kecamatan Rakit Kulim, Inhu (6/10/2019), menyayangkan sikap oknum di berbagai desa yang diduga melakukan penyelewengan berbagai dana tersebut.

” saya minta agar semua kasus tersebut diusut tuntas. Terutama kasus dana BUMDes di desa Batusawar tahun anggaran 2018 silam,” tegasnya.

Dana BUMDes tersebut, lanjutnya, dibangun untuk kolam ikan. Semua rencana dan pelaksanaannya tidak pernah dimusyawarahkan dengan warga desa Batusawar.

Namun, katanya pula, setelah proyek ini dilaksanakan barulah sang Kepala Desa Batusawar, Andi Susanto dan pengurus BUMDes mengajak warga bermusyawarah.

”Padahal kolam ikan itu sudah jadi baru diajak warga bermusyawarah. Warga sangat kecewa dengan sikap Kades Andi Susanto tersebut,” ungkapnya.

Apalagi mereka dulunya memilih Andi Susanto pada Pilkades Desember 2017 lalu.

Kolam ikan itu dibangun ditanah pribadi milik Kades Andi Susanto didesa lain, yakni di desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, Inhu.

Hanya satu unit kolam ikan milik BUMDes Batusawar dibangunnya. Sementara 7 unit lainnya adalah milik Kades Andi Susanto.

Sejak dibangun, beber Bustami lagi, kolam ikan tersebut tidak pernah dijaga. Sehingga ikan yang ada jadi besar kepala.

“kini ikan tersebut tinggal beberapa ekor saja dan ikannya besar kepala karena tidak dijaga. Dan kasus ini harus dusut tuntas. Jika ditemukan ada yang tidak beres terbukti dan meyakinkan, maka sudah selayaknya dibawa ke meja hijau,” terang Bustami.

Di tempat terpisah, Yeni Kasi TTG DInas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Pemkab Inhu menjelaskan bahwa pihaknya insha Allah Minggu depan akan turun ke Batusawar dan desa Dusun Tua Pelang.

Saat ini pihaknya disibukan mengumpulkan data-data kasus dana UEP-SP. Karena kasus UEP-SP akan ditangani oleh Inspektorat. Selanjutnya akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Inhu jika ditemukan adanya unsur penyelewengan.

“insha Allah kami akan turun Minggu depan. Terima kasih atas konfirmasinya,” pungkas Yeni. (Harmaein)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed