Detik Bhayangkara.com, Kota Tangerang Selatan- Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali tercoreng. Setelah sebelumnya sempat ramai dengan kabar miring soal pungutan liar (pungli) iuran pelajaran komputer, kali ini kabar miring datang dari SMP Negeri 4 Kota Tangsel.
Pihak sekolah ditengarai menahan ijazah siswanya lantaran belum melunasi uang donasi. Diinformasikan, ijazah siswa tersebut baru bisa diambil jika orangtua telah melunasi uang donasi.
“Awal masuk, saya bayar Rp 5.000.000. Itu saat pendaftaran. Kemudian ada sesi wawancara dari pihak sekolah. Disitu pihak sekolah memberikan informasi adanya dana kesejahteraan sekolah, semampunya selama tiga tahun. Bentuknya selebaran dan nominalnya dikosongkan, kita yang nulis dan saya nulis Rp 350 ribu, terus masih ada uang komputer Rp 50 ribu,” kata orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
Namun selama perjalanan anaknya bersekolah di SMP Negeri yang berlokasi di Pamulang itu, ia mengaku masih banyak pungutan yang lain seperti uang perpustakaan Rp 50 ribu. Belum lagi uang kas yang diminta tiap minggunya.
“Saya pikir udah Rp 350 ribu udah sama uang komputer itu selama tiga tahun, ternyata tiap bulannya rutin harus bayar segitu,” katanya diamini orangtua siswa lainnya yang merasa senasib.
Bahkan, beredar chat antara wali murid dengan pihak guru yang menyebutkan bahwa, jika belum melunasi uang kesejahteraan ijazah akan ditahan.
“Iya saya sampe dikirimkan Whatsapp wali murid lain. Katanya kalau belum melunasi administrasi belum bisa ambil ijazah,” tuturnya.
Setelah dikonfirmasi, Humas SMPN 4 Tangsel, Aris Munandar dengan tegas mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar. “Ijazah ditahan itu enggak pernah ada,” imbuh Aris.
Mengenai uang kesejahteraan dianggapnya sebagai uang donasi untuk sekolah dan sebagai penambah Dana BOSDA.
“Jadi itu sebagai donasi aja. Kalau wali murid enggak bisa bayar ya enggak apa-apa. Ijazah tetap diberikan. Tapi, wali murid harus berkomunikasi dengan sekolah,” jelasnya.
Saat ditanya soal bukti percakapan wali kelas dan wali murid yang menahan ijazah. Aris justru mengatakan, bahwa wali kelas tersebut tidak paham. “Banyak wali kelas yang enggak paham,” singkatnya
Praktek pungli di dunia pendidikan di kota Tangerang Selatan sudah berjalan cukup lama , pungutan liar tersebut di kemas dengan istilah ” SUMBANGAN ” namun ironisnya sumbangan tersebut nilai nya di tentukan oleh pihak sekolah dan pihak sekolah menerima uang sumbangan tersebut tidak di sertai dengan kwitansi bukti pembayaran , hal ini seperti ingin menghilangkan kesan adanya pungli di sekolah tersebut. ( Toni )
Komentar