Detik Bhayangkara.com, Kalimantan Barat- Proyek Bandara Singkawang di Kalimantan Barat akan ditawarkan pemerintah kepada badan usaha untuk membangun serta mengoperasikan bandara. Pemerintah menawarkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dari data yang dibuat Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikutip Senin (7/10/2019), investasi yang ditawarkan pemerintah kepada badan usaha untuk membangun Bandara Singkawang sebesar Rp 4,3 triliun. Jumlah itu dibagi dua berupa modal untuk membangun bandara sebesar Rp 1,7 triliun dan pengoperasian sebesar Rp 2,6 triliun.
Sebagai balasannya, badan usaha akan menerima konsesi selama 32 tahun, dimulai dari waktu operasional yang ditargetkan pada 2023.
Badan usaha diminta mengembangkan sisi udara dan landasan bandara serta fasilitas penunjangnya. Badan usaha pun juga bertanggung jawab terhadap perawatan aset bandara.
Dengan investasi ini, badan usaha mendapatkan keuntungan dari penumpang pesawat. Diperkirakan penerimaan bandara dari sisi udara sebesar Rp 15,9 triliun dan dari non udara sebesar Rp 2,1 triliun. Potensi itu memiliki rasio pendapatan sebesar 12%. Serta rasio pengembalian sebesar 15%.
Badan usaha yang berminat menggarap proyek ini bisa mulai mendaftar dari sekarang. Kemudian pada Juni hingga September 2020 masuk tahap pre kualifikasi pendaftaran badan usaha yang masuk.
Lalu di bulan Oktober 2020 hingga Maret 2021 badan usaha diminta memberikan proposal untuk masuk lelang. Proses lelang akan dilakukan pada bulan April 2021.
Lalu badan usaha yang menang lelang pada Mei 2021 akan masuk melalukan penandatangan kontrak, dan enam bulan setelahnya penanaman modal. Setelahnya, badan usaha kan melanjutkan 2 fase kontruksi mulai tahun 2021, dan terus melanjutkan operasi setelah pembangunan selesai hingga kontrak konsesi habis. (Syarifuddin, SH, S.HI, MH)
Komentar