Detik Bhayangkara.com, Kota Tangerang- Team Garuda Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus komplotan pembuat SIM , KTP dan SKCK palsu.
Terungkap nya kasus ini berawal dari adanya Laporan polisi pada tanggal 14 September 2019 dan kemudian di tangkap nya seorang pria berinisial NF (32) karena membuat KTP palsu yang di gunakan oleh 5 pelaku lain untuk mendaftarkan diri sebagai sopir taksi online.
Dalam keterangannya pada acara Press Comference di Taman Integritas Mapolresta Bandara Sukarno Hatta, Rabu (9 Oktober 2019) 12.00 Wib,
Kapolres AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa material KTP yang di jual tersangka sebetulnya asli.
“Ini KTP bahannya asli, KTP dan SIM ini bahannya asli dan mereka mendapatkannya dari salah satu tersangka yang sedang kita cari, yang kerjanya adalah pencopet di kawasan wilayah Pasar Senin Jakarta Pusat. Sekarang sedang kita cari,” kata AKBP Arie Ardian Rishadi.
Pelaku mendapatkan bahan baku KTP dan SIM dari hasil copet di daerah Stasiun Kereta Api Pasar Senin Jakarta Pusat yang di beli nya seharga 100 perlembarnya. Setelah pelaku mendapatkan KTP dan SIM lalu data yang ada di hapus kemudian di cetak kembali dengan data baru sesuai permintaan pelanggan “Ujar Arie
Dalam acara Press Comference tersebut
Kapolres di dampingi oleh :
1. Kabag Ren AKBP Akhir Budianto
2. Kasat Binmas Kompol
Sinambela
3. Kasat Narkoba Kompol
Arif Ardiansyah S.H, S.Ik
4. Kasat lK Kompol Boyke
Siregar S.sos
5. Kasat Reskrim AKP Alexander
S.H , S.IK, M.SI , M.M ,M.H
Adapun barang bukti yang berhasil di sita dari tangan para tersangka antara lain :
1. Puluhan KTP yang di duga palsu
2. Puluhan SIM yang di duga palsu
3. Belasan SKCK yang di duga
palsu
4. Alat pencetak dokumen
( Printer )
5. Bahan baku kertas dokumen
palsu
6. Cairan pembersih baju Byclean
Para pelaku akan di kenakan sangsi Tindak Pidana Pemalsuan Pasal 236 atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. ( Toni )
Komentar