oleh

Dana Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Inhu Diduga Fiktif

-daerah-3,726 views

Detik Bhayangkara.com, Riau – Dianggarkan Rp5,4 Milyar per tahun dana tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu), Riau diduga kuat fiktif. Pasalnya anggota dan pimpinan DPRD Inhu tinggal di rumah pribadinya.

Hal ini dikatakan. Mirwan salah seorang penggiat LSM di daerah ini (12/10/2019). Hasil audit BPK RI pada APBD Inhu 2016 terungkap bahwa dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Inhu Rp5,4 Milyar pada tahun 2016.

”Jika per tahun Rp 5,4 Milyar, maka lima tahun Rp 27 Milyar jumlah yang sangat pantastis,” bebernya.

Namun dalam temuan BPK RI tersebut, pencairan dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Inhu APBD 2016 diduga kuat tidak ada payung hukumnya.

Payung hukum untuk pencairannya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Inhu.

“diduga kuat tidak ada payung hukumnya, mengapa uang ini bisa cair,” tanya Mirwan heran.

Di Provinsi Lampung sebutnya, sudah ada anggota DPRD Kabupaten/Kota yang tetkena dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD.

Yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu baru dana Kelebihan bayar dan dana pencairan diduga kuat tidak mempunyai payung hukum yakni dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Inhu.

Ia menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat akan ada salah satu LSM melaporkan kasus dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang diduga fiktif.

“hukum harus ditegakkan dan berlaku adil agar kesalah serupa tidak terulang lagi,” tegasnya mengakhiri. (Harmaein)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed