oleh

H. Mustofa Menuju Kursi Inhu Satu

-daerah-5,970 views

Detik Bhayangkara.com, Riau-  Setelah Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, H. Yopi Arianto menjabat dua priode, yang akan berakhir bulan Februari 2021 mendatang. Kini banyak kandidat bakal calon (balon) Bupati Inhu akan bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2020 nanti.

Salah satu kandidat balon Bupati Inhu yakni Haji Mustofa yang kini masih aktif bertugas sebagai anggota Polri di Polres Inhu.

Ia maju sebagai panggilan moralnya terhadap warga Inhu. Hal ini diungkapkannya (12/10/2019).

Pria yang akrab disapa pak Haji ini memaparkan bahwa ia akan maju bertarung dalam Pilkada serentk tahun 2020 nanti menuju orang nomor satu di Inhu.

Semua keperluan untuk menuju orang nomor satu di Inhu sudah sejak lama disiapkannya, walaupun masih banyak kekurangan.

Maklumlah bebernya, pemilihan langsung jauh lebih berat persiapannya daripada pemilihan tidak langsung yang dipilih oleh dewan.

Pemilihan langsung minimal punya 7 atau 8 kursi dari jumlah 40 kursi di DPRD Inhu sebagai syarat utama maju sebagai balon Bupati Inhu.

Disamping itu juga perlu sosialisasi visi dan misi ke warga yakni langsung turun ke lapangan menemui warga.

Karena visi dan misi dalam sosialisasi ke warga yakni menemui langsung ke lapangan. Jika ia diberi amanah untuk memimpin Inhu bebernya, maka visi dan misi yang kita sosialisasikan ke warga akan kita laksanakan dalam tugas sebagai orang nomor satu di Inhu.

“selama ini saya merasa prihatin bahwa masih banyaknya warga hidup dalam serba kekurangan, apa lagi diduga Satker di Pemkab Inhu yang kurang tegas dalam menjalankan kewajibannya. Maka jika terpilih kita akaan utamakan warga, dan akan menindak Satker yang kurang pro warga,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang penggiat LSM di daerah ini, Bujang menyoroti Satker yang kurang tegas pro warga.

Diantara Satker atau OPD Pemkab Inhu yang kurang tegas pro warga yakni diduga Dinas Sosual, Camat Kecamatan Rakit Kulim, Pendamping dan para Kepala Desa.

Prihal kasus kurang pro warga yakni kasus penyaluran Beras PKH pada bulan September 2019 lalu.

Beras tersebut sebut Bujang, diduga beras busuk tidak layak dikonsumsi warga. Namun kita pertanyakan apakah Pemkab Inhu melalui Dinas Sosial yang melakukan kontrak dengan Bulog Sub driver Rengat apaka membayarnya kepada Bulog tersebut.

Padahal kata Bujang, pihaknya sudah memberi tahu ke Kabid yang bersangkutan di Dinas Sosial Inhu.

Sedikit emosi, Bujang berani memasak beras yang diduga busuk tersebut lalu meminta oknum bersangkutan memakan nasi yang dimasaknya dari beras yang diduga busuk tersebut. Mereka oknum terkait yakni oknum di Dinas Sosial, oknum Bulog, oknum kantor Kecamatan Rakit Kulim, oknum pendamping dan oknum Kades.

“lalu apakah oknum tersebut mau makan nasi dari beras yang diduga busuk itu,” tanya Bujang.

Hal ini lanjutnya,erypakan bentuk dugaan penyelewengan yang bisa dipidana para pelakunya. Pihaknya sudah berupaya menemui Kepala Bulog subdriv Rengat, namun selalu gagal dengan alasan bapak sedang keluar ucap salah seorang pegawai Bulog seperti dituturkan Bujang.

“semua pihak yang diduga sengaja menyalurkan beras yang diduga busuk itu harus bertanggung jawab dihadapan hukum dan dihadapan Tuhan. Maka kita harapkan Bupati Inhu ke depan harus orang yang tegas menindak bawahanya yang diduga nakal. Dan Bupatinya haruslah sangat peduli dan pro warganya,” bebernya sambil pergi berlalu. (Harmaein)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed