oleh

Kinerja Polsek Tajinan Layak Diacungi Jempol

-Kriminal-2,808 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Kinerja Polsek Tajinan Polres Malang layak diacungi jempol. Pasalnya, usai diberitakan melalui media ini, bahwa terdapat galian C ilegal di 4 lokasi Kabupaten Malang, diantaranya, kec. Tajinan (desa Jatisari), Kec. Wajak (desa Codo dan desa Patok Picis), Kec. Pakis (desa Saptorenggo).

Dari keempat tempat galian C ilegal tersebut hanya Polsek Tajinan yang berhasil menghentikan operasinal galian C ilegal tersebut.

Kepada awak media Detik Bhayangkara Kapolsek Tajinan, Iptu Ahmad Hadi Puspito, S.H., M.H mengatakan, bahwa dirinya telah menyuruh kanit Reskrim untuk menghentikan kegiatan pertambangan tersebut.

” sudah saya suruh kanit Reskrim untuk menghentikannya,” tegasnya, Senin (14/10/2019).

Pantauan awak media dilapangan, sudah tidak terdapat lagi kegiatan operasional di lokasi Tajinan, sedangkan di 3 Lokasi (desa Codo Kec. Wajak, desa Patok Picis Kec. Wajak, desa Saptorenggo Kec. Pakis) kegiatan masih berjalan seperti biasanya.

Masyarakat berharap, agar penanganan galian C ilegal lebih bisa ditingkatkan lagi, karena disamping merugikan negara juga pertanggungjawaban terhadap kerusakan dampak lingkungan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed