Detik Bhayangkara.com, Kalimantan Barat- Penasehat hukum media Detik Bhayangkara, Syarifuddin, SH, SH.i, MH yang juga mantan Salah satu penasehat hukum media lokal di Tangerang, mengaku bakal melaporkan Pimpinan Umum (Pinum) di media lokal tersebut bernama Ag (inisial, Red) lantaran merasa telah ditipu oleh Ag yang juga merupakan oknum pengurus di Ormas.
Kepada awak media ini, Syarifuddin menceritakan kejadian tersebut berawal dari informasi Ag bahwa memiliki Mobil dengan Nomer polisi (nopol) Intelkam Mabes Polri (bukti terlampir), kemudian Ag minta dicari kan mobil murah dari Malaysia untuk dibuatkan nopol Mabes polri.
” Saya katakan kepada Ag bahwa barangnya tidak ada, singkat cerita Ag menawarkan mobil dari Mabes Polri yang dipakai oleh para Polwan yang harga berkisar sekitar Rp. 65.000. 000,- atau sesuai tahun dan Tipe mobil,” terang Syarifuddin, Minggu (20/10/2019).
Mendengar ucapan Ag tersebut, saya dan teman diSingkawang Kalimantan Barat mau membeli, tetapi mobil Avanza warna Hitam tahun 2015 & 2016, dan Ag bilang oke agar saya segera mentransfer uang ke Rekening BRI atas Namanya dengan Total Rp. 125.000.000,- .
” Namun setelah saya transfer, saya tunggu mobil tidak jelas keberadaannya, akhirnya saya berangkat kejakarta,” terang Syarifuddin.
Setibanya, Imbuhnya, di Tangerang saya langsung ke rumah Ag yang juga dijadikan Kantor redaksi media lokal tersebut, Ag bercerita bahwa mobil Avanza yang saya pesan ternyata Mobil hasil Penggelapan, dan Mobilnya diambil pemiliknya.
“Setelah saya tunggu tidak ada penyelesaian, kemudian Ag menawarkan mobil Inova dan Mobil Swift, karena saya ingin permasalahan tersebut cepat selesai, maka saya ok kan dengan catatan STNK tetap dikeluarkan oleh Mabes polri,” ungkap pengacara senior ini.
Lagi- lagi Ag berjanji dalam waktu paling lama dua Minggu STNK jadi, tetapi ternyata tidak juga jadi, singkat cerita saya sampaikan tolong uang dikembalikan karena sudah setahun lebih.
“Saya sudah melarang Ag untuk mengembalikan uang saya dibawah nominal yang sudah saya transfer, karena itu bukan hutang piutang, namun Ag tetap menstransfer ke rekening BRI saya sebesar Rp. 50.000.000,-, dari situ saya menganggap Ag memang tidak punya niat baik untuk menyelesaikan masalah mobil, akhirnya saya dan teman-teman dari Kalbar mengundurkan diri dari Ormas tersebut dan media tersebut, karena saya anggap Ag, penipu,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Pimpinan redaksi Media ini, dan mantan Pimpinan redaksi di media lokal tersebut, Didik Zainul Arifin mengatakan, bahwa mobil Swift yang dijanjikan Ag, diambil dari kantor Redaksi media Detik Bhayangkara yang berada di Malang, yang merupakan titipan dari Wawan, jadi pada waktu itu Ag ke kantor saya dan dishare ke group Wa bukan dalam rangka kepentingan dinas.
“Wawan menitipkan mobil tersebut kekantor karena merasa tertekan telah sebagai perantara pembelian mobil, yang diketahui bermasalah, padahal menurut Wawan dirinya hanya sebagai penyambung saja, sedangkan transaksi dihadapan Ag langsung,” Beber Didik.
Didik Sendiripun mengaku mengundurkan diri dari media tersebut (19/2/2019), lantaran pada waktu itu tidak terima dua orang anggotanya yakni Sabar Manahan dan Rudy Setyohadi, ST dikatakan Ag tidak etis karena telah mempertanyakan kepada penanggung jawab terkait rekening perusahaan, disamping itu ada penarikan yang dilakukan oleh Ag kepada calon anggota baru sebesar Rp 5 juta.
“Saya mengundurkan diri secara baik-baik, namun saya di Stop Pers dilingk media tersebut, lucunya tidak dicantumkan siapa yang menstop pers, padahal tata cara pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan Redaksi di keluarkan melalui Surat Keputusan bukan stop Pers, karena yang dapat membuat Stop Pers adalah seorang pimpinan Redaksi,” tandasnya.
Hingga berita ini dirilis blm ada statement dari pihak Ag, namun pihak Ag pernah mengakui kejadian tersebut saat mengambil mobil Swift di kantor Redaksi Detik Bhayangkara yang berada di Malang. (Tim)
Komentar