oleh

Ini Kata Salah Satu Dewan Pendiri FBI terkait Dugaan Penipuan Yang dilakukan Oleh Ag

Detik Bhayangkara.com, Kediri-  Ditayangkan sebelumnya melalui media ini, bahwa Penasehat hukum media Detik Bhayangkara, Syarifuddin, SH, SH.i, MH yang juga mantan Salah satu penasehat hukum media lokal di Tangerang, mengaku bakal melaporkan Pimpinan Umum (Pinum) di media lokal tersebut bernama Ag (inisial, Red) lantaran merasa telah ditipu oleh Ag yang juga merupakan oknum pengurus di Ormas. Menyikapi permasalahan tersebut,  salah satu Dewan Pendiri Ormas Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Angkat Bicara.

Salah satu Dewan Pendiri FBI, Suryadi kepada awak media ini menerangkan, sebagai pendiri dan sekaligus salah satu perumus FBI sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan saudara Syarifuddin, SH, SH.I, MH.

“kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh saudara Anang, apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, silahkan bila permasalahan tersebut bila akan diangkat kejalur hukum,” tegas Suryadi, Minggu (20/11/2019).

Baca Juga : https://detikbhayangkara.com/2019/10/19/penasehat-hukum-media-detik-bhayangkara-bakal-laporkan-pinum-salah-satu-media-lokal/

Karena, imbuhnya, di FBI terdapat Tri Prasetya, yang didalamnya mengatur janji setiap anggota, dan harus menjaga nama baik FBI,

“Menolak segala tindakan yang melanggar hukum, tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun. Semua harus taat terhadap hukum, sehingga dihimbau kepada seluruh pengurus semua tingkatan harus menjaga nama baik FBI,” tandasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed