Detik Bhayangkara.com, Riau- Berbagai dugaan masalah proses lelang proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau akan dilaporkan ke Jakarta. Terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Demikian dikatakan B. Salim, Kepala Divisi Pembangunan LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK), 23/10/2019.
Salim memaparkan bahwa 70 % kasus yang ditangani KPK adalah masalah Pengadaan Barang dan Jasa.
Sementara 30 % adalah masalah dugaan korupsi lainnya yang ditangani KPK.
Salim enggan menjelaskan proyek mana saja di Dinas PUPR Inhu yang bakal dilaporkan ke KPK.
Pasalnya LSM GPAK selama ini sudah terbukti mengantarkan oknum pejabat, oknum dewan maupun oknum rekanan ke hotel prodeo.
Sekarang jelasnya, bahwa proyek lelang tahun ini di Dinas PUPR Inhu bakal dilaporkan ke Jakarta.
“apa saja dan proyek mana saja yang bakal kami laporkan masih kami rahasiakan,” imbuhnya.
Sementara Bobby, Plt. Kadis PUPR Inhu yang dihubungi via handphone, tidak aktif. (Harmaein)
Komentar