Melalui Program Upaya Khusus Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus Pajale), pemerintah berupaya mencapai swasembada pangan sebagai upaya mencapai kedaulatan pangan, untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat Indonesia pada umumnya.
Tahun 2019 ini, Pemerintah Kota (PemkotK Singkawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan mendapatkan alokasi Kegiatan Budidaya Padi Bebas Residu dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Tanaman Pangan seluas 2.000 hektare yang tersebar di Kota Singkawang.
Untuk Kelurahan Pajintan mendapat alokasi seluas 70 hektare dengan target Luas Tambah Tanam (LTT) Kota Singkawang untuk bulan Oktober seluas 701 Hektare.
“Maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani, khususnya Kelompok Tani Nek Balo yang mendapat alokasi seluas 20 hektare untuk segera melakukan semai padi dan tanam, sebagai upaya kita mendukung dan mensukseskan Program Pemerintah yaitu UPSUS PAJALE serta memenuhi target LTT yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat,” ucapnya, Kamis (24/10/2019).
Pemerintah Kota Singkawang memberikan dukungan sepenuhnya kepada pengembangan ekonomi kerakyatan melalui program-program, dan kegiatan-kegiatan Pertanian dan kami juga butuh dukungan dari masyarakat Kota Singkawang khususnya Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar melaksanakan kegiatan sesuai Petunjuk Teknis yang telah ditentukan, merawat dan memelihara tanaman yang dibudidayakan.
Kemudian memberikan perhatian sepenuhnya pada kegiatan tersebut, dengan harapan di masa mendatang, program kegiatan ini dapat berhasil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kelompok tani yang tangguh dan mandiri di bidang Pertanian.
“Dengan demikian kita berharap, semua kegiatan yang diterima oleh Kelompok Tani di Kota Singkawang, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang pada umumnya,” tandasnya. (Syarifuddin, SH, SHI, MH)
Komentar