oleh

Diduga Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kadu 1 Terkesan Dipaksakan

-daerah-6,945 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Tangerang-  Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kadu 1, Kec. Curug, Kab. Tangerang, Prop. Banten dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebesar Rp 180.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah), diduga dikerjakan tidak tepat sasaran atau terkesan dipaksakan.

Pada Jum’at, (25/10/2019) Wartawan Detik Bhayangkara.com berkunjung ke Ina Aminah selaku Kepala Sekolah SDN Kadu 1, Kec. Curug menjelaskan, bahwa pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dilaksanakan sudah sesuai Spek dan RAB yang ada.

”Kegiatannya secara swakelola oleh pihak sekolah (Kepala Sekolah dibantu Guru-guru selaku panitia pembangunan sekolah/P2S). Besar biaya rehabilitasi Rp 180.000.000,- diperuntukkan 2 (dua) ruang kelas,” ucapnya.

Meskipun, imbuhnya, pekerjaan bagian atas yaitu Rangka Baja Ringan dan Atap Onduvilla tidak diganti sudah sesuai dengan usulan proposal awal, dan disetujui pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yakni Chairil selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Mamat K selaku Kepala Bidang SD Disdik Kab. Tangerang, dan Mahmud selaku Tenaga Ahli.

Adapun pekerjaan atas, seperti Rangka Baja Ringan dan Atap Onduvilla yang tidak diganti akan dialihkan untuk: Pekerjaan Pengadaan Folding Gate, Pembuatan Saluran Air, Pembuatan Wastafel, Pekerjaan Batu Alam depan kelas, Pembuatan tempat duduk di teras, serta pemasangan pipa paralon dari lantai atas ke bawah.

”Semua pekerjaan tersebut sudah dilaporkan dan tentunya disetujui oleh pihak instansi terkait. Kalau tidak ada izin / restu dari pihak Disdik Kab. Tangerang pihak sekolah tidak akan berani melaksanakannya,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, H. Cecep selaku Sekretaris Jendral Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Peduli Pendidikan Bangsa (LSM – BPPB) menjelaskan, untuk Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN Kadu 1, Kec. Curug diduga keras sangat menyalahi aturan yang ada, karena bukan termasuk skala prioritas rehab.

”Padahal begitu banyaknya sekolah – sekolah negeri di wilayah Kab. Tangerang yang sangat layak dan benar- benar sangat membutuhkan rehab ruang kelas tapi kenyataannya tidak tersentuh sama sekali,” jelasnya.

Hal ini terkesan dipaksakan sehingga ditemukan pekerjaan – pekerjaan yang tentunya bukan termasuk kategori rehab.

Berdasarkan uraian dari Ina Aminah selaku Kepsek SDN Kadu 1, ada suatu pengalihan pekerjaan yang notabene hanya untuk menghabiskan anggaran saja. Sangat jelas nantinya bagi Lembaga kami untuk mengambil langkah dan tindakan segera akan membuat Laporan Dugaan (Lapdu) ke Ranah Hukum.

Terkait Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN Kadu 1, Mahmud selaku tenaga ahli, Chairil selaku PPTK, Mamat K selaku Kabid SD, Syaefullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum berhasil ditemui diruang kerjanya. (Tolopan Manurung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed