oleh

Diduga Proyek Pekerjaan Jalan didesa Koto Aro Tidak Sesuai RAB

-daerah-4,898 views

Detik Bhayangkara.com, Kerinci-  Diduga karena ingin meraup untung besar dan selalu lolos dari setiap pemeriksaan, Kepala Desa (Kades) Koto aro kecamatan siulak kabupaten kerinci provinsi Jambi malah semakin nekat untuk merealisasikan Dana Desa tahun 2019 ini, dengan mempoles jalan lingkungan yang telah dikerjakan pada tahun 2018 yang lalu.

Jalan lingkungan yang terletak di pinggiran desa itu yang sangat jarang di lewati oleh warga, sehingga menjadi lokasi yang sangat strategis untuk melakukan pekerjaan yang melenceng dari RAB dan JUKNIS agar dapat meraub untung besar, apalagi lokasi pekerjaan itu terletak dipinggir pemukiman warga di area perkebunan, lokasinya agak tersembunyi dan sulit di pantau oleh LSM dan awak media lainnya.

Jalan yang dibuat pada tahun 2018 yang lalu itu, menurut informasi yang  diterima redaksi dari masyarakat, dan di cek langsung ke lapangan keadaanya masih sangat baik dalam kondisi 90% karena jalan tersebut jarang di lewati oleh warga, namun dengan kondisi demikian jalan lingkungan itu malah diperbaiki kembali dengan menambah lebar sekitar 100 cm dan mempoles bagian atasnya seadanya asalkan yang lama tertutupi sehingga kelihatan baru semua.

Ketika melakukan kontrol di lapangan, media ini melakukan konfirmasi dengan warga masyarakat di sekitar itu.

Salah seorang warga berinisial MR yang enggan disebut namanya mengatakan, jalan ini masih bagus dan masih sangat layak di gunakan.

”kalau memang mau dibikin ulang lagi kami meminta di aspal tali kok pak kades bikinya jalan setapak ini juga untuk apa, mending di gunakan untuk pembangunan lainnya masih banyak yang perlu dibangun,” ungkap MR ke media ini seraya raut muka yang kelihatan jengkel.

Pernyataan MR di benarkan dan di dukung oleh warga sekitar yang ditemui awak media ini saat itu. dan memang benar jika kita berasumsi secaralogika, jika bangunan yang di kerjakan tahun kemarin dari anggaran dana desa kemudian di perbaiki lagi di tahun ini lantas kapan selesainya, dan kapan pembangungan dan fasilitas di Desa itu dapat bertambah.

Informasi lain mengenai jalan tersebut yang pada awalnya dikerjakan dengan menggunakan alat berat( exavator ) , padahal masyarakat setempat butuh lapangan kerja dengan mayoritas sebagai petani upahan tanpa pekerjaan tetap.

Akan tetapi kades desa koto aro ini malah menghilangkan inti pokok utama dari dana desa yaitu pemberdayaan masyarakat, namun di sayangkan pihak pemeriksa ( inspektorat) tidak menghiraukan masalah tersebut.

”lantas apakah pengecekan jalan lingkungan ini juga lolos pada pemeriksaan inspektorat,” tutup salah seorang warga (bersambung). (DM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed