oleh

Desa Sungai Batu Gantih Cetus Icon Lubuk Larangan di Tigo Lurah Tanah Sekudung

-daerah-6,057 views

Detik Bhayangkara.com, Kerinci- Dibawah kepemimpinan Kepala desa (kades)  Desa Sungai Batu Gantih, Suardesi yang hanya menjabat dalam tahapan 1 periode ini, namun ia mampu menunjukkan prestasinya sebagai seorang pemimpin ataupun sebagai seorang kades.

Salah satunya dengan keberhasilanya menciptakan icon lubuk larangan di wilayah atigo Luhah Tanah Sekudung yang terdiri dari 3 kecamatan dalam kabupaten kerinci provinsi Jambi.

Dokumentasi pelepasan benih ikan di lubuk larangan bersama tokoh masyarakat 2 tahun yang lalu

Sosok Kades desa Sungai Batu Gantih ini sangatlah layak untuk ditauladani, selain peduli dengan masyarakatnya, ia juga merasa peduli dengan kelestarian lingkungan.

Diketahui beberapa tahun terakhir ini hampir sepanjang aliran sungai batang merao hingga ke muaranya telah dicemari oleh limbah pertambangan ( Galian C ) di area kecamatan Gunung Kerinci.

Selain sebagai pelestarian ekosistim, manfaat lubuk larangan ini juga akan direncanakan sebagai tempat rekreasi wisata alam yang akan dikembangkan kedepanya sebagai aset desa yang akan dilestarikan.

Keramaian Lubuk Larangan Lubuk Batuah yang di kunjungi masyarakat

Saat ditemui awak media ini, Selasa (05/11/19) kemarin, Suhardisi mengatakan, Lubuk larangan lubuk Batuah mulai ramai di kunjungi oleh masyarakat saat ini, dan saya rasa sungai yang belum tercemar ini merupakan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan terutama di 11 desa diwilayah Gunung kerinci.

”Untuk itu saya sangat berharap kepada kades di 11 desa di wilayah GNK ini, agar mau berinovasi dengan memanfaatkan alam yang indah ini, karena selain dapat menghasilkan juga menjaga kelestarian alam di desa kita masing dan menjaga ekosistem di dalamnya,” ungkap Suardesi. (DM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed